Pemerintah kabupaten Nabire (SEKERTARIS DAERAH DANIEL MAIPON S.STP ) meluncurkan DANA BLT / dan covid 19 di 72 KAMPUNG DI KAB. NABIRE.

Dalam Rapat tersebut Bupati Nabire Isaias Douw tidak sempat hadir, di karenakan masih ada tugas lain, dan diwkili Sekda Daniel Maipon S, STP.

Dalam Penyampaian Sekda kepada awak media “Kita patut bersyukur karena hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire bisa menyalurkan dana desa yg diperuntukan untuk pencegahan dan penanganan covid di tingkat kampung dana desa yang bersumber dari APBN melalui Kementerian desa dan Daerah Tertinggal sehingga hari ini kita bisa menyalurkan kepada 21 kampung dari 72 Kampung yang ada di Kabuaten Nabire, 21 Kampung ini mereka yang telah memenuhi sarat ketentuan untuk penyaluran dana di tahun 2020 ini secara khusus kami berpesan terkait dengan penyaluran dana ini yang pertama kepada para kepala kampung untuk memperhatikan Ketentuan dan aturan yang sudah tertuang dalam jurnis penggunaan dana desa terkait dengan Covid warga masyarakat di tingkat kampung kamu yang berhak untuk menerima lalu yang tidak berhak menerima dana ini hal-hal itu Yang Harus dipatuhi dan desosialisasi oleh pemerintah Kampung sehingga Dana ini kalau sampai di Kampung tidak menimbulkan polemik atau masalah antara warga dengan kepala kampung.”Ungkapnya.

Ditambahkan pula  yang kedua kami juga lewat kegiatan ini kami juga ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Nabire secara khusus yang berada di 72. Kampung ini mulai tersebar dari Wapoga Teluk Umar Siriwo, Dipa, Menou, bahwa Dana Desa ini baru saja di Salurkan sehingga warga ikut juga untuk mengawasi penggunaan dana ini ya nanti akan dikelola oleh para kepala kampung kami berharap agar pemerintah kampung bisa melaksanakan Penyaluran dana desa ini kepada warga yang akan dikelola oleh para kepala kampung khusus penanganan Covid ini dengan baik dan benar.” ungkap Sekda Nabire.