Laporan jurnalis Iskandar
Posberitanasional.com, 14/2/2020, PANGKALPINANG – Data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Mrs. S (43) Warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang sempat membuat gaduh di kalangan masyarakat.
Pasalnya Mrs. S yang digadang-gadang merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrain, Sungailiat ternyata salah.
Direktur RSUD Depati Bahrain, dr Yogi Yamani mengatakan, setelah dirinya melakukan cross check dilapangan pihaknya hanya menerima sample swab untuk di periksa Tes Cepat Molekuler Polymerase Chain Reaction (TCM-PCR).
“Karena pemeriksaan rapid testnya reaktif, lalu kondisi pasien semakin sesak maka harus dilakukan pemeriksaan swab. Makanya diambil swabnya lalu dikirim sample swabnya ke RSUD Depati Bahrain. Pasien itu tidak pernah ada di rumah sakit kami sama sekali,” jelas dr Yogi, Minggu (14/6/2020).
Dia katakan, pasien tersebut ternyata berasal dari RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang.
Kendatipun demikian, dirinya juga menyayangkan atas statement yang dikeluarkan oleh Wakil Gugus Tugas Covid-19 Kota Pangkalpinang dr Masagus Hakim yang menyatakan bahwa pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari pihaknya.
“Informasi dari dr Hakim bahwa pasien tersebut tidak kemana-mana bahkan rujukan dari RSUD Depati Bahrain itu salah, itu pasien mereka sendiri bukan pasien kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Minggu pagi (14/6/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pangkalpinang dr Masagus Hakim mengumumkan satu pasien terkonfirmasi positif yakni Mrs. S (43) yang dinyatakan positif melalui TCM-PCR pada tanggal 13 Juni 2020 sekaligus merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Untuk riwayat pasien tidak pernah kemana-mana, ini juga rujukan dari RSUD Sungailiat,” ujar Hakim, Minggu (14/6/2020).