Laporan Jurnalis : Andre
Lampung Utara,posberitanasional.com –
Jajaran Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan tiga orang wanita muda, yang diduga hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya yakni, T (33), F (21) dan M (27) adalah warga Bukit Kemuning Lampung Utara, yang kini masih dalam proses pemeriksaan petugas, Kamis (18/06/2020) pukul 00.30, WIB.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan penangkapan tersebut bermula setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa, di rumah T, pasar Bukit Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.
“Mengetahui hal tersebut, sejumlah anggota diterjunkan kelokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi, dalam keadaan lampu sudah di padamkan, dan pada saat di lakukan penggeledahan, yang di dampingi pemilik rumah, di temukan kertas putih tergeletak di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp. 350 ribu berikut alat hisab (bong),” terangnya
Dengan ditemukanya barang bukti barang terlarang dan alat hisap ketiga wanita ini langsung digeladang ke kantor Mapolsek. Dari hasil pemeriksaan sementara dua wanita hasil tes urine positip yaitu tersangka T, dan F, Sementara rekan wanita lainya M, negatif.
“Mereka sebelum ditangkap rencananya mememang hendak mengkomsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap.” Pungkasnya ( Humas Polres Lampura)