Demi Suksesnya Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, KPU Sorsel Melakukan Bintek

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- Posberitanasinal.com Dalam rangka menyukseskan agenda negara yaitu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah calon perseorangan, maka komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sorong Selatan melakukan bimbingan teknis (Bintek) bagi panitia pemilihan distrik (PPD).

Ketua KPU sorsel bersama 4 anggota kamisioner saat persiapan pembukaan bimtek 

Ketua KPU sorsel sedang ditemui awak media

Kegiatan bimtek tersebut di laksanakan di gedung  serbaguna trinati teminabuan pada Senin, 22/06/2020 dalam hajatan tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU kabupaten sorong selatan ibu Ester homer, SE serta di dampingi empat anggota lainnya yaitu Nahum krimadi, S.S, Yance Dere, SE, Isak salamuk, SE, Raimon Asmuruf, SH dan juga sekertaris KPU sorsel Dominggus Kambu, SE.

Dalam kegiatan bimtek  tersebut melibatkan panitia pemilihan distrik (PPD) dari 15 distrik se-kabupaten sorong selatan. Selain itu pemateri dalam kegiatan bintek tersebut adalah anggota komisioner KPU sorsel Nahum Krimadi Devisi teknis pemilu dan hupmas.

Anggota PPD dari 15 distrik se-kabupaten sorong selatan yang mengikuti bintek 

Usai membuka kegiatan bintek tersebut ketua KPU sorsel ibu Ester Homer, SE saat di temui awak media mengatakan untuk agenda verifikasi faktual sudah jalan beberapa tahapan sebelum pandemi covid-19, tahapan tersebut yaitu pemberkasan atministrasi calon perseorangan.

Sehingga menurutnya KPU kini memasuki tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual calon perseorangan yaitu bertemu langsung orang yang bersangkutan, selain itu beliau pun katakan setelah usai Bintek ini KPU akan menyerahkan dokumen berupa materi kepada PPD dan PPD akan meneruskan kepada PPS sebab menurutnya PPS lah yang mempunyai hajatan ini namun tetap di dampingi oleh PPD.

Lebih lanjut beliau katakan kegiatan hari ini sesungguhnya sangatlah penting bagi calon perseorangan karena sebagi penentuan bagi calon tersebut bisa lolos sebagi balon bupati dan wakil bupati sorong selatan atau tidak, terkait hal inilah maka kami KPU memberikan bimtek kepada PPD agar selanjutnya PPD akan memberikan bintek secara berjenjang kepada PPS jelasnya.

Ia menjelaskan verifikasi yang di lakukan nanti berdasarkan formulir yang di serahkan kepada KPU berupa formulir dukungan yang di ambil dari kampung kampung sebagi bentuk dukungan kepada calon perseorangan nah dokumen tersebut yang telah di ferivikasi di KPU inilah yang selanjutnya di vaktualisasi kembali tuturnya

Beliau berharap bimteng yang di lakukan ini PPD dapat mengikutinya dengan baik agar dalam pelaksanaan nantinya di lapangan berjalan sesuai dengan amanah undang-undang, ia juga berharap agar PPL pun nantinya ketika di berikan materi dapat menyimak dengan baik agar dalam menjalankan tugas tugas di lapangan sesuai norma norma yang berlaku.

Lebih lanjut beliau juga katakan khusus bagi waktu verifikasi faktual di mulai dari tanggal 24 Juni hingga 12 Juli mendatang menurutnya 14 hari itu terhitung mulai sejak berkas dokumennya di serahkan kepada PPS,

Beliau katakan guna menjadi balon bupati di tahun 2020 khusus kabupaten sorong selatan di tempuh dengan dua mekanisme yaitu calon perseorangan dan melalui partai politik, sehingga baginya untuk tahapan bagi parpol belum, saat ini KPU masih berkonsentrasi kepada calon perseorangan tuturnya.

Beliau katakan tahapan hari ini khusus bagi calon perseorangan, setelah tahapan ini usai dan dalam verifikasi faktual tidak mendapatkan kendala maka KPU akan mengeluarkan berita acara yang akan di serahkan kepada calon perseorangan agar nanti sama sama bersama balon bupati lainnya yang menggunakan parpol untuk mendaftar pada tanggal 4,5 dan 6 September 2020 mendatang.

Selain itu ia juga katakan khusus bagi calon perseorangan guna mendapatkan tiket minimal balon tersebut mengumpulkan 4309 dukungan berupa KTP dengan penyebaran paling sedikit di 8 distrik pada kabupaten Sorong Selatan tutupnya.