laporan jurnalis : gofur
karawang,pos berita nasional –
Di tengah musibah yang masih dalam situasi Covid 19 nasib malang menimpa
seorang lelaki (Mat Holi) mengalami musibah kembali,
setelah terjadi kebakaran rumah yg menjadi tempat tinggal keluarganya
kini di rundung kembali permasalahan baru Pengajuan pinjaman uang di salah satu perusahan (lising)
berdampak buruk .
Aplikasi yang di ajukan dengan menjaminkan Bpkb kendaraan roda empat yang sudah di tanda tanganinya tidak di acc
namun aplikasi tidak di kembalikan.
sepuluh hari menunggu jawaban dari pihak bank tentang pengajuan pinjaman nya,
Mat Holi akhirnya menanyakan hasilnya namun menurut calon nasabah ini (Mat Holi)
pihak Bank mengatakan sudah mencairkan uang tersebut kepada saudara deri sebesar 60jt
dengan alasan karena tidak memiliki rumah.
Terkejut Mat Holi dengan keterangan pihak lising (APf)
menurut pernyataan beliau kepada awak media
atas kejadian tersebut korban-pun melaporkan ke Polres Karawang
atas dugaan penggelapan Bpkb kendaraan yg terjadi di salah satu Bank yang ber- alamat di Galuh Mas Karawang
“saya gak pernah menandatangani apapun tentang kuasa kepada pihak lain
baik ke derri atau ke Bank
cuma karena saya gak punya rumah gak di acc tapi kenapa yg di survei rumah Derri, tanpa nanya saya
dan uang cair ke orang lain ,sementara saya nggak pernah memberikan pernyataan apapun baik tulisan atau rekaman
pedahal mobil sudah di gesek di bank bahkan ada keterlibatan kepala cabang (D), diapun ada ikut gese”, pungkasnya.
Mat Holi berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara ini dan menangkap siapapun yg terlibat di dalamnya.
atas laporan sejak tanggal 20 Februari 2020
Polres Karawang