Laporan Jurnalis : Samuel sauyar
Nabire, Kepolisian Resor Nabire melaksanakan razia gabungan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Tentara Nasional Indonesia.
Razia dipusatkan disejumlah titik di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di jalan masuk Mako Polres Nabire, Kamis malam (13/8/2020) sore.
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK melalui Kabag Ops, AKP Jeffri P. Tambunan, SH, SIK mengatakan, razia gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dalam rangka meminimalisir tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nabire.
“Razia minuman keras, Sajam ( senjata tajam ), dan pelanggaran lalu lintas di halaman Mapolres Nabire,” ujar Kabag Ops.
Dikatakan, razia dalam rangka meminimalisir tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
“Ada 1 Regu Sat Dalmas, 1 Regu Sat Lantas, 1 Regu gabungan Sat intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba Polres Nabire, 1 Regu Kodim 1705/PN, 1 Regu Subdenpom VXII/1-1 Nabire dan 1 Regu Sat Pol PP diturunkan,” kata Kabag Ops, AKP Jeffri.
Dari pelaksanaan razia sedikitnya ada 45 kendaraan diberikan tilang, barang Bukti Senjata Tajam (Sajam) 9 buah. (*)