Laporan Redaksi
JAKARTA ,Rabu 26/08/2020 – Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam pembangunan daerah adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, yang secara teknis telah diatur di dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ” Ungkap Michael selaku Ketua Komunitas Masyarakat Adat papua Anti korupsi ( KAMPAK PAPUA).
Foto : Proyek PembangunanTalud Batu Tahu pasir Putih Manokwari Papua Barat Terhenti dan baru dikerjakan kurang lebih 10 meter.
Dengan investigasi dan penemuan terkait Proyek Pembangunan Talud Batu Tahu pasir Putih Manokwari Papua Barat di nilai terlihat Terhenti dan baru dikerjakan kurang lebih 10 meter yang seharusnya proyek ini sepanjang volume 1500 Meter ada Apa ini ” ungkap Michael selaku Ketua Komunitas Masyarakat Adat papua Anti korupsi ( KAMPAK PAPUA).
Michael selaku Ketua Komunitas Masyarakat Adat papua Anti korupsi ( KAMPAK PAPUA). red.
Kejanggalan disinyalir menurutnya, ada Dugaan penyelewengan Anggaran dalam proyek ini dan Michael meminta agar Kejaksaan Agung RI Segera Membentuk Tim khusus untuk Melakukan pemeriksaan Terhadap Dugaan Proyek terbengkalai ini di kabupaten Manokwari Papua Barat senilai Rp. 21.387.802.897 Dana Bagi Bagi Hasil DBH Tahun Anggaran2018 dan Anehnya di kerjakan pada Tahun 2020 Bulan Juli di mana pekerjan Baru Mencapi 10 Meter dari Panjang Volume 1500 Meter dan Lebar 20 Meter.
Michael mengungkapkan pula kepada awak media , Bahwa pekerjaan proyek TALUD Batu Tahu tidak sesuai dengan ( RAB) yang direncanakan dan sampai saat ini terhenti baru mencapai kurang lebih 10 meter ucapnya dengan nada tegas.
Projek terlihat terhenti dan kemanakah dana yang sudah dikucurkan untuk proyek TALUD di Pasir Putih Manokwari ini.
Amanat dari peraturan tersebut memberikan konsekuensi kepada pengguna anggaran untuk melaksanakan rencana pembangunan di masing-masing SKPD serta bertanggungjawab dan berkewajiban dalam melakukan pelaporan pelaksanaan rencana secara berjenjang,” jelasnya.
Dengan nada kesal sebagai ketua KAMPAK PAPUA Merasa Miris sekali melihat pembangunan Talud Batu Tahu penangkal gelombang yang baru dikerjakan tahun ini terbengkalai . pasalnya Negara selalu dirugikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akan hal ini,beliau segera meminta Agar Penegak Hukum segera menindak lanjuti ” ucap Michael saat memberikan keterangan ini dikantor Redaksi pusat dijakarta.