Diduga Kurang Menjalankan Prokes Covid-19 Tim Yuistisi Satgas Covid-19, Kep Babel Sidak di Restauran Pizza Hut Pangkalpinang

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 23/9/2020, PANGKALPINANG – Jumlah terkonfirmasi covid-19 kian hari kian meningkat hal ini diketahui pada infogarfis yang dikeluarkan Satgas covid-19 Pusdalops BPBD Prov Kep Babel tanggal 23 September 2020 yang saat ini keseluruhan mencapai 334 Terkonfirmasi terdiri atas, 61 orang (18.3%) yang sementara dirawat, 269 (80.5%) Selesai isolasi dan 4 orang atau 1.2% meninggal RT-PCR (+),
untuk kota Pangkalpinang berjumlah 144 orang yang terkonfirmasi Positif. Rabu 23/9/2020.

Hal tersebut membuat Tim Satgas Covid-19 Pusdalops BPBD Prov Kep Babel mengencangkan pinggang untuk terus bergerak melakukan sosialisasi Protokol kesehatan (Prokes) demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, diera New Normal.

Foto: Tampak Pegawai Restauran Pizza Hut tidak mengunakan sarung tangan dan alat pelindung wajah (Faceshield), Selasa, 22/9/2020 (BPBD Prov Babel).

Namun sangat disayangkan masih saja ditemukan beberapa pelangaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Katim Lapangan (Kasi kedaruratan BPBD Prov Babel) Hardiansyah dikatakannya, saat melakukan patroli rutin terus bergerak memberikan arahan dan himbauan untuk tetap mengikuti Prokes Covid-19, namun masih saja ada tempat keramaian yang belum melakukan sepenuhnya, salah satunya Restauran Pizza Hut yang ditemukan masih saja ada pegawainya yang tidak melengkapi sepenuhnya protokol kesehatan,”ujarnya.

Foto: Tim Satgas Covid-19, Kep Babel saat mendapati pegawai Pizza Hut tidak memakai sarung tangan dan Faceshield, (BPBD Prov Babel).

“Saat dilakukan pengontrolan masih ditemukan para pengawai tidak mengunakan Faceshield, sarung tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh tidak pada tempatnya (Diperiksa dipunggung tangan.red) dan tidak adanya petugas khusus untuk pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengunjung Restauran Pizza Hut, hal tersebut jelas bertentangan dengan Pergub No.47 Tahun 2020 Tentang pelaksanan Prokes dalam penangan Covid-19, dan Peraturan Walikota Pangkalpinang ( Perwako) Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” Tegasnya.

Hingga keesokan harinya Rabu 23 September 2020 Tim Yustisipun yang terdari dari, TNI, POLRI dan Satpol PP turun langsung menindak lanjuti laporan masyarakat dan Tim sosialisai berdasarkan temuan dilapangan,” Ungkapnya.

Manager Restoran Fizza Hut
M.Faisal Amin saat ditemui Tim awak media guna konfirmasi langsung terkait turunya Tim Penegakan Prokes covid-19 yang melakukan sidak langsung ke Restauran Pizza Hut, malah memanggil keamanan parkir untuk mendampinginya dan terkesan ada yang ditutup tutupi dan Tim awak mediapun merasakan ada yang kurang pas apa yang ditunjukkan managger Restauran Pizza Hut dihadapan para awak media.

Mohon maaf saya tidak bisa untuk diwawancara semua kewenangan ada dipusat,” Katanya Singkat