Laporan Redaksi
Purwakarta,posberitanasional.com –
kamis 24/09/2020 – LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia ( GNRI ) Melaporkan PT.Indonesia Victory Garment Purwakarta atas Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan yang mana Perusahaan tidak membayarkan uang potongan Gaji kepada Pihak BPJS ketenagakerjaan Karyawannya.
Dimana Karyawan mengeluhkan dan mengadu kepada LSM GNRI Atas Dugaan Penggelapan Jabatan atas potongan BPJSTK tersebut alasan, setiap menerima upah selalu dipotong untuk membayarkan BPJSTK, namun kenyataannya pihak PT. Indonesia Victory Garment Purwakarta dengan bukti yang ada tidak membayarkan kewajiban iuran BPJSTK ke pemerintah dan juga sangat merugikan pihak karyawan “ujar Ivan selaku Ketua Litbang DPP LSM GNRI mengatakan kepada Awak media.
PT.Indonesia Victory Garment Purwakarta
Menindak lanjuti dengan pelaporan ini pihak buruh/karyawan didampingi oleh Penasehat Hukum dari GNRI , BP. Abdullah Sani.,S.H .dan Jusmaniar,,S.S.H segera melaporkan ke Polres Purwakarta.
Abdulah Sani Mengatakan ” Kami selaku Kuasa Hukum sudah 2 kali melayangkan surat dan sudah bertemu dengan kuasa hukum PT.Indonesia Victory Garmen Purwakarta namun tidak ada kejelasan pada nasib para karyawan ini.
Bukti Pelaporan Kepolisian Polres Purwakarta
Pada hal ini pula GNRI ( Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia ) mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum Polres Purwakarta yang telah menerima dengan baik pelaporan LP ini.
Ivan (Ketua Litbang DPP LSM GNRI ) menambahkan bahwa, pelaporan ini tetap kita kawal agar hak-hak karyawan/buruh PT.IVG diselesaikan dan dibayarkan. Penindasan dan kesewenangan tidak boleh terjadi pada buruh/karyawan.
Keadilan harus ditegakkan tanpa ada pengecualian. Buruh/karyawan tidak boleh di paksa untuk bekerja diluar kemampuannya, dan di intimidasi untuk membuat surat pernyataan itu adalah sebuah kejahatan.
Demi tegaknya Keadilan dan Kebenaran kami LSM GNRI siap mendampingi karyawan/buruh serta siap mengawal proses keadilan “ucapnya .
Dilain tempat ketua umum LSM GNRI Bung Kholis menginginkan masalah ini segera dituntaskan dan Perusahaan PT. Indonesia Victory Garmen mau memperhatikan karyawan sebaik mungkin dan tidak menzolimi lagi. GNRI akan siap untuk mendampingi karyawan Karyawan yang terzolimi dari perusahaan manapun yang berdiri di NKRI ini sekalipun harus berhadapan dengan pengusaha dan penguasa setempat “Tegasnya.