Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 21/11/19, BATENG – Terkait Hak Karyawan PT. MKM tidak dibayar dan laporan keluhan karyawan ke perusahaan tambang batu split PT Mandiri Karya Makmur (MKM), membuat Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah (Bateng), melakukan inspeksi mendadak (sidak). Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (21/11).
Foto : Para Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah saat mendatangi Kantor PT.MKM. 21/11/19(Baim).
Komisi II DPRD Bateng yakni Batianus, Edi Purwanto, Jumrah Toha, Ari Rahmawan, Darma, Tasmin Tamsil, Syahran, Apri Panzupi, pihak Disnaker Bateng dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bateng dan sejumlah awak media.
Ditegaskan Ketua Komisi II, Edi Purwanto “jika akhir bulan ini permasalahan antara pihak perusahaan dengan karyawan PT MKM ini harus clear. Karena masalah gaji belum dibayar hingga 5 bulan berjalan ini merupakan hak normatif karyawan.
“Sangat naif, Ini investor seperti apa?
Masak sekelas perusahaan bergerak di bidang pertambangan batu split yang memiliki IUP ini tidak bisa menyelesaikan gaji 20 lebih karyawan sejak Juli 2019 yang hanya sekitar Rp.300 jutaan.,” Sesal Edi Purwanto kepada sejumlah awak media di lokasi sidak.
Edi berharap, kepada pihak dinas terkait lintas sektor di Pemda Bateng seperti Disnaker, Dinas Penamanam Modal, hingga DPPKAD Bateng untuk menyikapi permasalahan yang ada di PT MKM ini dengan serius,” Tegasnya.
“Naif, kalau sampai permasalahan di PT MKM ini tak segera diselesaikan, mulai dari karyawan yang dirumahkan, hingga gaji yang belum dibayar sejak Juli lalu, belum lagi tunjangan. Kalau masalah gaji saja macet, maka bisa jadi ada kemungkinan yang lain pun belum selesai, kami Komisi II akan kroscek ini diantaranya pajak hingga CSR perusahaan sejauh mana realisasinya. Akhir bulan ini, harus ada report terkait PT MKM, kita akan monitoring terus, jadi semua harus clear jangan ada lagi permasalahan,” tegas Edi Purwanto.
Ditambahkannya, Pemda Bateng butuh investor, agar perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah bertambah. Bahkan, Pemda Bateng selama ini telah memberikan kemudahan terkait proses perizinan. Namun, jangan sampai kemudahan yang diberikan Pemda ini dimanfaatkan untuk hal tak baik oleh ulah perusahaan “bandel”.
“Jadi, kalau perusahaan bandel tak bisa dibina, ya lebih baik ‘dibinasakan’, karena masih banyak investor yang mau berinvestasi di Bumi Selawang Segantang, Bateng ini,” tegas politikus PDIP ini.
Senada ditambahkan Koordinator Komisi II, Batianus, sebelumnya para karyawan PT MKM telah beberapa kali mendatanginya menyampaikan keluhan terkait belum dibayar gaji, tunjangan hingga dirumahkan sepihak oleh pihak menejemen perusahaan.
“Hampir setiap malam, karyawan PT MKM yang dirumahkan ini datang ke rumah saya mengeluhkan permasalahan ini. Jadi, sebagai wakil rakyat saya berkewajiban untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih posisinya di Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan yang didalamnya termasuk urusan ketenagakerjaan,” tegas Batianus yang akrab disapa Aduk, Politikus Golkar dari Dapil III Kecamatan Namang dan Kecamatan Pangkalanbaru ini.
Dikatakannya, tujuan sidak anggota Komisi II DPRD Bateng ini, guna menuntut penyelesaian permasalahan antara menejemen PT MKM dengan karyawan.
“Kalau sampai gaji karyawan sejak Juli 2019 lalu belum dibayar, maka karyawan dan keluarganya mau makan apa, anak-anak mau sekolah. Kalau memang pihak perusahaan tak mau memberdayakan karyawannya lagi, ya harap selesaikan dahulu hak karyawan secara baik-baik,” tegas Aduk.
Sedangkan anggota Komisi II lainnya, Apri Panzupi, juga meminta Pemda Bateng meninjau ulang izin PT MKM ini, bilamana sampai masalah karyawan hingga pajak tak clear. “Jangan sampai banyak alasan, ujung-ujungnya perusahaan berserta karyawannya dijual ke pihak lain seperti yang pernah terjadi. Kalau terus menerus ujungnya demikian, maka lebih baik izin perusahaan seperti ini ditinjau ulang atau bila perlu dicabut saja,” tegas Apri Panzupi.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bateng, dra Hj Kartina didampingi pihak Disnaker Bateng, Riri mengatakan, jika saat ini upaya penyelesaian secara Be Partied antara perusahaan dan karyawan PT MKM tengah dilakukan.
“Namun, kalau be Partied tidak selesai juga baru melangkah ke upaya three parted. Dan bila tidak selesai juga, maka izin perusahaan tak segan-segan dicabut,” tegas Hj Kartina.
Sementara itu, pihak menejemen PT MKM, Jimmy pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah gaji dan lainnya yang belum dibayarkan ke karyawan sejak Juli lalu, karena ada beberapa kendala perusahaan.