Saksi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang BPJSTK PT Indonesia Victory Garment Kabupaten Purwakarta Di Panggil

Laporan Redaksi

Purwakarta,-  Prestasi Polres Purwakarta patut di Acungkan Jempol,dengan kesigapan Polres Purwakarta dalam menerima setiap aduan dari pihak yang merasa dirugikan, serta diterimanya laporan pengaduan dari para buruh PT Indonesia Victory Garment saat sebelumnya.

Dimana sembilan (9) orang saksi pelapor dari karyawan PT. Indonesia Victory Garment oleh pihak kepolisian Resort Purwakarta dipanggil untuk dimintai keteranganya, terkait dengan adanya dugaan penggelapan uang BPJSTK oleh pihak Management perusahaan PT. Indonesia Victory Garment. Senin (19/10/2020).

Para petinggi LSM GNRI Saat di Polres Purwakarta.

Didampingi Abdullah Sani, SH selaku Kuasa hukumnya dari GNRI (Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia), persoalan ini akan terus dikawal sampai proses pengambilan keterangan ini dan sampai tuntas, karena jelas – jelas  saksi adalah para korban buruh / karyawan PT. Indonesia Victory Garment, dimana untuk memberikan kesaksian dengan bukti-bukti terkait atas perilaku PT. Indonesia Victory Garment yang telah menunggak iuran BPJSTK.

Adapun pihak Kepolisian Polres Purwakarta menerima dengan baik apa yang sudah dijelaskan seluruh keterangan dan kesaksian dari para buruh / karyawan yang telah di mintai keteranganya.

LSM GNRI ( Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia) Mengawal & Membantu Para Buruh

Ketua Umum DPP GNRI ,Nathanael Nurcholis dengan sapaan bung B.O menyatakan, kami akan terus perjuangkan nasib para buruh sampai selesai dan kami pun berharap pihak kepolisian Polres Purwakarta untuk bisa membantu kerjasamanya dalam mengayomi adanya delik aduan yang sudah disampaikan para buruh / karyawan ini untuk di proses dengan benar dan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, tanpa adanya intervens idalam konteks penegakkan hukum yang berlaku dari pihak manapun. Dan LSM GNRI sangat mengapresiasi dengan tindakan Kepolisian Polres Purwakarta yang bekerja cepat dalam bertindak serta mengayomi masyarakat.” Ungkapnya. (*)