PT Timah Didemo Nelayan, Joni Minta Seluruh Tambang Dihentikan Selamanya

Posberitanasional.com, 06/10/2020, PANGKALPINANG – Ratusan masyarakat nelayan dari Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berdemo di kantor pusat PT Timah Tbk di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang, Selasa pagi (6/10/2020).

Para pendemo menuntut agar PT Timah Tbk menghentikan segala aktivitas tambang timah di perairan Bangka Selatan.

“Kami minta seluruh bentuk kegiatan pertambangan apapun untuk dihentikan selamanya. Kami datang k tak lain untuk bertemu langsung dengan bapak direktur PT Timah, kami ingin menyampaikan langsung kepada beliau, jangan sampai beliau tidak tahu keadaan sebenarnya,” teriak Koordinator Aksi, Joni Zuhri dalam orasinya.

Selain desakan ingin bertemu dengan Direktur PT Timah, nelayan juga sebelumnya telah bertemu dengan Kapolda Babel untuk membahas penambangan yang ranahnya bersifat ilegal.

“Sesuai dengan yang disampaikan langsung oleh pak kapolda, itu wewenangnya PT Timah. Makanya, hari ini kami datang ke PT Timah,” katanya.

Joni menilai, PT Timah diduga sengaja membiarkan tambang timah ilegal beroperasi di perairan Basel.

“Selama ini PT Timah selalu bicara mereka punya hak, mereka punya kuasa. Mereka diamankan oleh negara untuk mengelola kekayaan negara, mereka sudah bayar pajak, tapi ketika lahan mereka dijarah TI ilegal kenapa dibiarkan saja,” sebutnya dengan nada lantang.

Selain itu, Joni menyebut, PT Timah juga telah meyakinkan masyarakat bahwa penambangan di laut bakal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Dimana komitmen PT Timah yang diawal katanya bakal menerapkan sesuai aturan ?. Yooo jangan sekenek perot ikak jika kekayaan alam dikuasai oleh negara tolong buktikan bahwa negara kita ini masih NKRI bukan punya mafia, bukan punya preman,” tuntutnya dengan logat bahasa Habang atau Toboali sembari membentangkan spanduk tuntutan ini.

Oleh sebab itu, Joni lagi-lagi menuntut seluruh bentuk pertambangan baik itu ilegal maupun legal agar dihentikan selamanya.

Saat ini, dia menambahkan, telah terbukti para preman sangat berkuasa berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

“Untuk masyarakat hanya 27 ribu, tapi sementara untuk panitia ratusan ribu perhari. Apa itu untuk masyarakat, masyarakat sekarang ini bukan terpaksa, tapi sudah dalam keadaan dipaksa untuk tunduk,” kata Joni.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada wartawan tak ingin mengomentari lebih banyak mengenai demo nelayan tersebut.

Namun dirinya dengan sepele menjelaskan bahwa tambang timah yang beroperasi harus sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah dikeluarkan oleh PT Timah Tbk.

“Kalau kita sih bicaranya sesuai SPK saja yang dikeluarkan. Kemudian dilakukanlah pola kemitraan, diluar itu makanya nanti kita akan melakukan penataan untuk kerjasamanya juga dengan stake holder baik itu dengan pemerintah daerah, juga dengan polda,” tukas Anggi. (MBI)