Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com,08/10/2020, PANGKALPINANG – Aksi Demo damai terkait Penolakan Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR RI, menuai protes penolakan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) korlap Ketua umum HMI Babel ( Rizqi Khulafahu Shidqi ) diikuti 10 Orang. Kamis 08/10/2020.
Orasi berlangsung sekira Pukul 10.35 Wib sampai dengan selesai pukul 11.30 wib, bertempat di titik Nol Pangkalpinang Jl Sudirman Kel Batin Tikal Kec Tamansari Kota Pangkalpinang.
Tampak Karton yang dibawa oleh para peserta aksi demo damai bertuliskan:
Cabut Ombibus (Mosi Tidak Percaya),
RIP Hati Nurani & Akal Sehat Pemerintah.
Ketua umum HMI Babel ( Rizqi Khulafahu Shidqi dalam pernyataan yang dibacakan mengatakan, Kami HMI cabang Bangka Belitung menyatakan sikap dengan tegas.
1. menolak cipta kerja yang disahkan DPR dan pemerintah karena tidak melibatkan partisipasi publik cacat prosedur dan mencederai semangat demokrasi
2. mempertanyakan komitmen DPR dan pemerintah dalam menciptakan kita kita negara yang terkandung di undang-undang dasar dan Pancasila.
3. mendesak DPR dan pemerintah untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan memfokuskan diri terlebih dahulu terhadap penanganan covid 19.
4. mendorong dan menyatakan secara penuh bagi akademisi dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan judicial review kepada mahkamah konstitusi (MK ).
5. mendorong dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan perpu dalam membatalkan undang-undang cipta kerja yang disahkan DPR.
Aksi Damai berlangsung aman dan tertib.