Pemusnahan 379 Eksamplar Buku Lembar Siswa (LKS)

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 14/10/2020, PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pgk melakukan Pemusnahan Buku Lembar Siswa (LKS) “MEDALI” Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 2 (dua) Sekolah Dasar (SD) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, giat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Pgk berlangsung dihalaman Kantor Dinas pendidikan Pangkalpinang, Selasa 13/10/2020.

Hadir dalam kesempatan tesebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang RM Ari Prioagung SH MH, Kodim 0413 Bangka Kolonel TNI AD Pujud dan perwakilan Badan Intelijen Strategis (Bais) Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Eddy Supriadi mengatakan, buku yang dimusnahkan berjumlah 379 eksemplar dan ada beberapa disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang untuk barang bukti, Kesbangpol Kota Pangkalpinang pun turut menyita buku tersebut untuk sample dan pelaporan,” Kata Eddy.

“Dijelaskannya dari hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang buku LKS yang dimusnahkan terjadi kesalahan pengetikan pada halaman 10 soal pilihan ganda yang bertuliskan ..abi Muhamad SAW, dalam penulisannya seharusnya diawali hurup ‘N’ ditulis hurup B sehingga bermakna lain menjadi nama hewan,” jelas Eddy.

Guna menghindari terjadinya hal yang serupa pihak sekolah harus lebih berhati hati dalam membeli buku di luar, karena sejak tahun 2013 sudah tidak ada lagi istilah buku LKS sebab materi pembelajaran sudah terkontrol melalui pusat perbukuan dan kurikulum yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Pendidikan,” terangnya.

Berharap kejadian seperti ini yang terakhir dan kepada semua sekolah di Kota Pangkalpinang untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pengadaan buku pembelajaran dan lebih berhati hati membeli buku di luaran dikarenakan masyarakat tidak tahu ada paham tertentu yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbuhnya.