Kunjungan Unit Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Provinsi Jabar Lakukan Supervisi Di Kabupaten Indramayu

Laporan Jurnalis : saidingali

Indramayu, Posberitanasional.com –Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas, pada Senin (26/10/2020).

Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dipimpin langsung KBP Dudung Adi Sudjono, S.I.K, dan didampingi, Jaksa Utama Pratama Budi Nugraha SH. MH dan AKBP Sigit Haryono, SE. MM. serta enam Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar. Rombongan UPP Saber Pungli Provinsi Jabar ini disambut oleh Wakil Ketua UPP Kabupaten Indramayu Didi Kusmulyadi SH di Aula Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Menurut Ketua Tim Supervisi Pemberantasan Pungli Saber Pungli Provinsi Jabar, KBP Dudung Adi Sudjono, S.I.K menyampaikan bahwa, kunjungan ini merupakan sinergi antara UPP Provinsi Jabar dengan Kabupaten Indramayu agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19 dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, tim supervisi menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitikberatkan kepada pencegahan Covid-19 dan pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19, Ujarnya.

Dilanjutkannya bahwa, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah dan didalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar, kita harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menaikan anggaran serta menyiapkan sekretariat untuk Satgas UPP Saber Pungli Indramayu, Ujar Dudung.

Selain itu, kehadiran Tim Supervisi Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan, dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli, Tegasnya Dudung.