DPRD Kota Pangkalpinang Lakukan Rasionalisasi Devisit Anggaran Pada KU- PPAS 2021

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 10/11/2020, PANGAKALPINANG – Disetujui nya KU-PPAS 2021 pada rapat paripurna hari ini 15 Oktober 2020, DPRD Kota Pangkalpinang menitipkan harapan bahwa penggunaan anggaran 2021 harus menggunakan skala prioritas, Rasionalisasikan Devisit Anggaran pada KU- PPAS 2021 Program Kegiatan SKPD harus Skala Prioritas Bukan Seremonial yang awalnya mencapai Rp 200 miliar hanya menjadi Rp 45 miliar,” ungakap Abang Hertza Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut Abang Hertza menjelaskan, penurunan pendapatan tidak hanya di alami Kota Pangkalpinang saja namun juga kota-kota lain di Indonesia karena terkoreksinya pendapatan cukup dalam dari sektor pajak, retribusi juga Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU),” Jelasnya.

“DPRD Kota berharap ke pemerintah daerah dapat melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan skala prioritas dengan menitik beratkan kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak covid -19 dengan membantu perekonomian masyarkat kota Pangkalpinang terdampak.

Kepada OPD diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan tersebut dan menghilangkan kegiatan yang bersifat serominal dan mengutamakan Kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat yang mengentaskan rencana strategis dimasing masing OPD,” Kata Abang Hertza.

“Apresiasi kerja keras TAPD, Badan anggaran, dan pimpinan DPRD serta faksi fraksi, yang telah sepenuhnya meluangkan waktu dan sekuat tenaga untuk menyelesaikan pembahasan anggaran hingga Tingkat pengesahan KUA PPAS tahun 2021.

DPRD Kota Pangkalpinang bersama TAPD kedepan akan menghadapi tantangan dan masih harus menyelesaikan pembahasan nota keuangan APBD 2021, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat secara optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat melakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang,” Imbuhnya.
(Humas Dprd Kota Pgk).