Insentive RT/RW Periode 2020-2025 Se-Kota Pangkalpinang di Suport Ketua DPRD Kota Pangkalpinang

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 28/11/2020, PANGKALPINANG – Pelayan masyarakat paling bawah dan merupakan ujung tombak pemerintahan khususnya di lingkungan kota Pangkalpinang mereka adalah para pengurus RT dan RW yang baru-baru ini dilantik periode 2020-2025 di  wilayah kelurahan masing-masing.

Molenpun kala itu menyempatkan dirinya menghadiri pelantikan RT/RW disetiap kelurahan untuk memotipasi dan kerjasama saling bantu membantu Pemerintah kota dalam melayani masyarakat dan berupaya akan memberikan tambahan insentif.

Hal tersebut direspon dan disambut baik oleh Ketua DPRD kota Pangkalpinang dikatakannya, RT/RW yang baru terpilih bekerjalah sesuai kententuan yang berlaku dan membantu pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” kata Abang Hertza

Lebih lanjut dikatakannya, mendukung kenaikan gaji para Ketua RT/RW tersebut. walaupun saat ini Pemkot Pangkalpinang mengalami defisit sekitar Rp 145 Miliar akibat dampak Pandemi Covid- 19,” ucapnya.

Peran RT/RW sangat besar untuk membantu pemerintah dalam menaikan pendapatan asli daerah, contohnya mendistribusikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) kepada warganya guna membayar tugakan iuran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ungkap Abang Hertza.