Jangan Sampai Ada Oknum Yang Bermain,Satpol PP harus tindak Tegas Galian Yang Tidak Kantongi Izin,

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Maraknya galian liar Yang ada di kabupaten Bogor,makin menjamur,Satpol PP penegak perda harus bertanggung jawab menindak tegas galian-galian yang tidak mengantongi izin yang berada di kabupaten Bogor.

Para pengusaha yang nakal selalu membuka galian-galian yang sudah di tutup oleh pihak gabungan Satpol PP, baru di razia oleh pihak pol PP , dua hari sudah di buka kembali,apakah ada oknum yang bermain di setiap galian tersebut ?.Salah satu galian yang berada di Lulut,yang belum lama di tutup kini buka kembali.

Kepala Kasatpol PP Agus Ridhallah mengatakan kepada awak media,”kita akan tindak lanjuti,”artinya sepanjang belum ada izin pasti akan kita tindak, karena dampaknya besar,”salah satu yang utama adalah, masalah lingkungan,yang kedua jalan yang di gunakan adalah jalan yang di bangun oleh pemerintah,yang ketiga jalan Nambo belum beroperasi jalannya sudah rusak,” sementara yang kita tahu tempat pembuangan sampah itu juga penting buat masyarakat,belum beroperasi jalannya sudah dipakai oleh truck-truck besar.

“Kemarin kita sudah lakukan penindakan,dan nanti akan kita tindak lagi,mungkin kalau tidak di gubris juga oleh pengusaha galian,”kita akan meminta kepada kementerian lingkungan hidup, karena secara kerusakan lingkungan itu sudah di atur dalam UU dari kakum kementerian lingkungan hidup.

Terkait pemotralan jalan masuk kendaraan besar oleh satpol PP ,”Saya mungkin melihatnya,bahwa untuk menjaga butuh orang banyak,kalau hanya satu dua orang tidak bisa,kedua butuh waktu 1×24 jam,ini yang harus dipikirkan,”kalau mengandalkan Mako tidak bisa,”kita kerjaan banyak bukan hanya disitu,”pungkasnya.