Laporan Jurnalis : Temmy Setiawan
BLORA, POS BERITA NASIONAL
Dengan digalakannya pemeliharaan situs situs bersejarah di Kabupaten Blora oleh Pengkab Kabupaten Blora, kami bersama team menuju Ngloram.
Situs Ngloran Terletak di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu dengan koordinat 7°11’52,7”LS dan 111°33’11,7” dengan ketinggian 37 m dpl. Di desa ini terdapat situs yang oleh penduduk setempat disebut sebagai punden Nglinggo dan Punden Ngloram.
Situs ini berukuran sekitar 100 x 100m yang berada pada lahan kosong yang terletak di pinggiran pemukiman penduduk dan areal persawahan. Situs ini terdapat tumpukan batu yang berundak, digundukan teratas terdapat makam yang tidak diketahui namanya. Penduduk setempat meyebutnya dengan Punden Nglinggo. Di bawahnya terdapat tumpukan bata yang membatasi punden tersebut dengan bidang kosong. Di sebelah kiri agak ke bawah terdapat gundukan bata yang disebut dengan Punden Ngloram
Kades Ngloram, Diro Beny Susanto, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pengembangan Situs Cagar Budaya Ngloram. Pihaknya ingin seluruh tahapan bisa berjalan lancar. “Kami ingin agar Desa Ngloram ini bisa menjadi tonggak sejarah budaya Kabupaten Blora,” ujarnya.
Berbincang ringan bersama Ustadz sahli sebagai tokoh muda Nahdatul Ulama Cepu-putra Simbah Kyai Muhammad Al Jufri Alm. dikediamannya 10/12/20, kami mendapat informasi tentang keberadaan situs ngloram di kecamatan Cepu. Menjadi menarik disaat kita membicarakan dan mencatat tentang sejarah masa lalu di Ngloram, mas Sapto sekalugus Komandan Rayon Banser Kecamatan Cepu pun menimpali dengan menambahkan literasi tentang situs tersebut. Beliau mendapatkan cerita dari mas Heri seorang budayawan menyatakan
“Sebagian besar masyarakat dari jalur pemerhati budaya dan juga pesantren banyak menceritakan bahwa salah satu makam di Situs Budaya Desa Ngloram adalah makam Sunan Ngudung (Sayid Usman Haji), Bapak dari Sunan Kudus. Disitu juga merupakan petilasan Kerajaan (Kadipaten) Jipang.
Cerita sejarah itu memiliki dasar dari sejarah Kerajaan/Kadipaten Jipang yang dijaman itu, istilah Kerajaan bermakna tempat tinggal penguasa, sedangkan kadipaten adalah bentuk pemerintahan, jadi Jipang bisa disebut dengan kerajaan atau kadipaten.
Kerajaan Jipang ada sejak abad 14M, tepatnya pada masa pemerintahan raja ke-4 Majapahit.
Kerajaan Jipang adalah daerah Perdikan sehingga tidak ada kewajiban membayar pajak dikarenakan berjasa dalam hal penyeberangan. Penguasa pertama adalah Prabu Arya Jaya Dipa dan wafat setelah menjabat selama 70 tahun kemudian diganti puteranya yaitu Raden Arya Seta. Masa pemerintahan kurang lebih 50 tahun kemudian digantikan puteranya yaitu Raden Usman Haji (Sunan Ngudung). Pada abad 15M kerajaan Jipang bekerjasama dengan Kerajaan Glagah Wangi (Demak) yang didirikan oleh Raden Patah (Sultan Demak I). Raden Patah kemudian menikah dengan puteri Raden Usman Haji yaitu Dewi Sekar Tanjung. Dan dianugerahi dua orang anak yaitu Ratu Mas Nyawa dan Surowiyoto. Surowiyoto kemudian menikah dengan Ratu Ayu Retno Panggung dan mempunyai dua orang anak yaitu Arya Penangsang dan Arya Mataram. Jadi sangatlah mendasar kalau makam Sunan Ngudung berada di Situs Budaya Desa Ngloram yang merupakan petilasan Kerajaan Jipang”, kata Mas Heri yang ditandaskan oleh mas Sapto kepada kami.
Dengan meninjau di lapangan, Pengkab Blora menyatakan ‘Keberadaan Situs Ngloram ini sudah mendapat pengakuaan dari DPPKKI pemerintah daerah kabupaten Blora.
Sebagai Cagar Budaya yang dilindungi Undang Undang RI No: 11 Tahun 2010’
10/12/20/ Pelestarian budaya bersama Pos Berita Nasional – Blora