Merasa Serakah Dirut PT.NCS Inisial JLN Digugat Mantan Istrinya Perihal Harta Gono – Gini

Laporan Jurnalis : Rindius Tena

Tangerang,posberita nasional.com – Seperti pepatah mengatakan Setinggi tingginya tupai melompat akan terjatuh pula,tidak selamanya seorang yang teraniaya akan menderita “Buktinya”.

Salah seorang ibu rumah tangga sebut saja Dessy yang berjuang mempertahankan hak atas kekayaan yang dibinanya sekian tahun dengan jerih payahnya dengan enaknya dikuasai begitu saja oleh mantan suaminya,padahal harta ini adalah harta yang harus dibagi untuk anaknya atas penceraian kedua belah pihak.

Situasi Rumah Aset rumah Harta Gono Gini Dikuasai JLN dan di Gembok

Tim kuasa hukum Gabriel Reong Radja ,S.H menyaksikan .

Tepatnya kamis,31 Desember 2020 di akhir tahun Dessy didampingi pengacaranya Gabriel Reong Radja .S.H mendatangin salah satu rumah di tangerang  yang mana menyangkut harta gono gini atau harta bersama penceraian yang telah dikuasai sepihak oleh JLN yang nota bene seorang Direktur Utama PT.NCS di Jakarta.

Saat ini semua aset atau harta bersamanya di kuasai oleh mantan suaminya JLN, upaya persuasif untuk mediasi sudah dilakukan kuasa Hukum Desi bahkan dengan mengundang mantan Suami ( saudara JLN ) untuk Duduk bersama dan kami juga sudah menyampaikan somasi 1 dan 2 kepada saudara JLN namun tidak juga ditanggapi, “ungkap Gabriel Reong Radja,S.H. (pengacara Desi ) saat mendatangi rumah yang dikuasai.

Gabriel Reong Radja,S.H saat sudah memasuki rumah yang dikuasai sepihak Oleh Sdr. JLN.

Gabriel Reong Radja,S.H bersama tim saat sudah memasuki rumah yang dikuasai sepihak Oleh Sdr. JLN.

Rindius Tena tim kuasa hukum saat koordinasi dengan kepolisian Polsek kelapa dua Tangerang.

Sdri.Desi,beserta anak dan ibunya hadir menyaksikan pengosongan rumah harta Gono Gini

Tim kuasa hukum Gabriel Reong Radja ,S.H. cs sdr. Rindius Tena menambahkan pula berkata kepada Awak media  ” Anehnya pada tangal 22 Desember lalu , ada yg mengaku sebagai lawyernya sdr JLN bernama Ary Wicaksono, menghubungi tim Hukum kita untuk meminta waktu pertemuan, di hari senin tanggal 28, tetapi pada waktu yang diminta, baik JLN ataupun lawyernya tidak hadir juga tanpa konfirmasi dan tanpa informasi apapun, sehingga berakibat kami menganggap sdr JLN mempermainkan kami, maka upaya untuk mengosongkan rumah tersebut dilakukan “tegasnya.

Saat dilokasi kejadian karena belakangan ini rumah selalu di kunci dari dalam yang berakibat client kita beserta anak-anak nya sulit tidak bisa masuk untuk mengambil barang keperluannya ini sangat miris sekali kenyataannya oleh sebab itu, tim dengan segera bertindak mengantarkan surat tembusan koordinasi kepada RT dan RW setempat dan juga Polsek Kelapa dua, bahwa rumah tersebut akan segera di kosongkan “ungkap Rindius Tena .

Dalam pantauan Awak media, peristiwa pengosongan ini terlihat Kuasa Hukum  Desy ,Gabriel Reong Radja,S.H. beserta tim tidak luput pula  anak dan Ibunya Desi hadir menyaksikan penggembokan,pengosongan pada rumah tersebut sampai urusan pembagian harta Gono-Gini penceraian ini selesai.