Pemkot pangkalpinang Rakor Terkait Penutupan Lokalisasi Teluk bayur dan Parit 6

Laporan Jurnalis M.Zen

Posberitanasional.com, 05/1/2021, Pangkalpinang – Menindak lanjuti Surat Peringatan (SP) ke 3 yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada para Pengelola tempat Prostitusi Teluk Bayur dan Parit 6 untuk segera menutup usaha nya.
terkait hal itu pemkot pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di ruang pertemuan Lantai II kantor Walikota Pangkalpinang, selasa 05.01.2021.

Rakor dihadiri Sekda kota pangkalpinang, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Sat Pol PP, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo , Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Protokol dan komunikasi pimpinan, Camat Bukit Intan, Lurah Bacang dan Lurah Pasir Putih dan Anggota Subdenpom II/4-2 Bangka.

Efran Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi mengatakan”, dalam waktu dekat kita akan segera Eksekusi untuk menutup dan mengosongkan Lokalisasi Teluk Bayur dan Parit 6, karna SOP sudah kita Jalankan dengan cara mengirimkan Surat Peringatan(SP) 1,SP II bahkan SP III sudah kita sampaikan pada tanggal 18 desember 2020 namun faktanya 2 Lokalisasi tersebut masih betaktivitas,” kata Efran

Tunggu saja tanggal mainnya,”ujar Efran dengan nada serius.

Saat ditanya Awak Media kapan dilakukan penindakan tegas kepada 2 Lokalisasi tersebut ?

Efran menjawab, secepatnya akan kita tindak. kita akan turun bersama sama unsur Forkompimda Kota pangkalpinang, mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat kota pangkalpinang,” pungkasnya.