Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Sebanyak 13 Kepala keluarga yang berada kampung Tari Kolot RT 003 RW 07 desa Tari Kolot Kecamatan Citeureup kabupaten Bogor Resah dan menuntut kejelasan Akte Jual Beli (AJB) dan Sertifikat yang tak kunjung mereka terima.Pasalnya sekitar 2 tahun yang lalu mereka membeli rumah dan tanah kepada Nurharyati dan sudah lunas namun hingga saat ini mereka belum menerima AJB.
Sejumlah warga sudah beberapa kali menanyakan kepada Nurhayati pihak yang menjual rumah dan tanah yang saat ini mereka huni perihal kejelasan Akte Jual Beli (AJB) bahkan beberapa warga juga pernah mendatangi rumah Nurhayati untuk menuntut hak mereka agar Nurhayati memenuhi kewajibannya sebagai penjual.
Diceritakan oleh salah satu warga penghuni rumah yang resah tersebut yaitu Suwarjana Sabtu 09/01/2021 bahwa “Saat ini kami 13 kepala keluarga yang membeli rumah dari Nurhayati resah dan terganggu pasalnya akses jalan masuk kerumah kami dipagar bambu serta ditutup oleh pemilik tanah, awalnya kami tidak paham kenapa akses jalan kami ditutup, setelah diberikan penjelasan oleh pemilik tanah baru kami mengerti” tutur Suwarjana
“Dengan adanya hal itu saya menghubungi Nurhayati untuk meminta kejelasan terkait rumah dan tanah yang kami beli saat ini namun hingga saat ini kami belum dapat kepastian kapan kami bisa mendapatkan hak kami dampak dari penutupan jalan ini kami jadi sulit untuk melakukan aktifitas kami sehari-hari penghuni yang punya kendaraan tidak bisa masuk” ujarnya
Sambungnya kami meminta kepada Nurhayati untuk bertangung jawab atas hal ini dan harus memberikan AJB kami karna itu hak kami, jangan karna konflik mereka kami jadi korban, jika hal ini tidak cepat diselesaikan tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum” tegasnya
Sementara Nurhayati saat dikompirmasi awak media melalui Wattshap tentang adanya penutupan jalan akses ke 13 rumah tersebut membenarkan hal itu “Ya karna memang saya belum ada pelunasan untuk tanahnya,Ini pun sedang dalam penyelesaian, Ini sedang saya upayakan, Intinya saya tanggung jawab penuh kepada mereka,Maaf saya sedang sibuk, lagi ada tamu”jawabnya
Ditempat berbeda saat dikompirmasi Sunaryo pemegang Sertifikat serta pemilik tanah yang sah menyampaikan bahwa benar telah melakukan pemagaran akses jalan di 13 rumah tersebut” Aksi tersebut didasari karena Nurhayati belum melakukan pelunasan atas pembelian tanah tersebut dan sudah kurang lebih 3 tahun saya menunggu janji-janjinya namun sampe saat ini tidak ada realisasinya dan saya punyak hak untuk melakukan hal itu terangnya
“Secara Nurani saya tidak tega dan kasian kepada 13 kepala keluarga tersebut akan tetapi hal itu harus saya lakukan karena hak saya belum sepenuhnya diberikan oleh Nurhayati, jadi jika mereka mau menuntut silahkan tuntut Nurhayati karena secara mekanisme tidak ada urusan dengan saya karna saya juga korban dari Nurhayati” pungkasnya.