Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 11/1/2021, PANGKALPINANG – Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK., memerintahkan kepada Kasubbag Sarpras AKP Maman dan Kasi Propam Polres Pangkalpinang IPDA Lubis, untuk menggelar pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan operasional ranmor dinas (R2/R4), serta senjata api yang digunakan personel Polres Pangkalpinang dan Polsek jajaran. Senin 11/1/2021.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman depan Polres Pangkalpinang dimulai pada pukul 08.00 Wib.
Pemeriksaan kendaraan operasional dan senjata api ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan ranmor dinas dan senpi yang nantinya dipergunakan dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat.
Kapolres Pangkalpinang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sarana Prasarana Inventaris dinas yang dimiliki Polres Pangkalpinang dan jajaran yang di gunakan untuk mendukung kegiatan Operasional sehari hari perlu kiranya dirawat dan dijaga dengan baik sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan sarana prasarana tersebut siap dipergunakan atau dioprasionalkan dengan kondisi yang baik pula,” kata Kapolres.
Sebelum dilaksanakan pemeriksaan para personil yang mengawaki kendaraan dinas dan pemegang senpi tersebut di apelkan dan diberi arahan oleh Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Pangkalpinang .
Dalam arahannya AKP Maman meminta anggota yang memegang kendaraan operasional dan senpi untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap barang-barang Dinas yang dipakainya. Mereka tidak hanya diberikan sarana tapi harus bisa menjaga dan merawat agar kendaraan siap dipakai untuk patroli dan kegiatan polisi lainnya, ungkap Kasubbag Sarpras.
Dalam pengecekan dan pemeriksaan ranmor dinas yang dilakukan oleh Subbag Sarpras dan Sipropam di ikuti Wakapolres dan Pju Polres dan Polsek jajaran.
Pengecekan tersebut meliputi pengecekan mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, cutting sticker, Pesawat Alkom dalam mobil dan pengecatan body serta pengecekan kebersihan kendaraan.
Sementara terkait pengecekan bagi personel yang memegang senjata api pihaknya memerikasa kelayakan pakai, jumlah peluru, kebersihan senpi, dan yang terakhir surat ijin pemegang senpi,” kata Ipda Lubis.