Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dalam rangka pembatasan sosial bersekala besar melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor berdasarkan SK bupati Bogor /. Nomor 443/14/Kpts/per-uu/2021 .
Yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Bogor digelar diberbagai daerah, termasuk di wilayah kecamatan Cileungsi, Selasa (12/01/2021) pukul 08’00 WIB,yang diikuti oleh tiem gabungan yang terdiri dari Jajaran Kepolisian Sektor Cileungsi, Koramil 2106/Cileungsi.dan Pemerintah Kecamatan Cileungsi, menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, bagi para pengendara, dan pengguna Jalan, yang melintasi dijalan raya Narogong.12/01.
Kapolsek Cileungsi,Kompol Andri Alam, menjelaskan bahwa razia Yutisi ini digelar dalam rangka implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) pendisiplinan Protokol Kesehatan.“Operasi Yustisi ini, guna Pendisiplinan protokol kesehatan, masih ada para pengguna Jalan yang melintas tidak memakai masker.
Dalam operasi tersebut Petugas gabungan hanya Memberikan teguran, serta sanksi sosial bagi para pelanggar Protokol Kesehatan, tersebut.
Kapolsek menambahkan,” petugas gabungan dari unsur Kepolisian, bersama TNI, dan Pemerintah Kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Cileungsi, akan terus melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat angka penambahan yang terinfeksi Covid-19, setiap hari ada penambahan.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan, dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Ikut dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut, Sekcam Cileungsi Wawan Suryana. Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Danramil 2106 Cileungsi Acep Komarudin, Kasi trantib kecamatan Cileungsi Suryadi, Dishub Cileungsi,dan linmas desa Limusnunggal.
Sekcam Cileungsi Wawan Suryana Menghimbau kepada warga masyarakat Cileungsi agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam surat edaran bupati Bogor nomor 443/14/Kpts/per-uu/2021 yang sudah diturunkan pertanggal 11/01/2021.
“saya menghimbau agar masyarakat Selalu sadar akan virus covid-19 yang semakin banyak Dikecamatan Cileungsi,agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan selalu mematuhi 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan,dan Menjaga jarak,”pungkasnya.