Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dalam rangka pembatasan sosial bersekala besar melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor berdasarkan SK bupati Bogor /. Nomor 443/14/Kpts/per-uu/2021 .
Yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Bogor digelar diberbagai daerah, termasuk di wilayah kecamatan Jonggol Sabtu (16/01/2021) pukul 08’00 WIB,yang diikuti oleh team gabungan yang terdiri dari Jajaran Kepolisian Sektor Jonggol, Koramil 2107/Jonggol.dan Pemerintah Kecamatan jonggol.
Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, bagi para pengendara, dan pengguna Jalan, yang melintas,tidak bisa menunjukan surat Rapide Antigen disuruh Putar balik,dan bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa, menyayikan lagu Indonesia raya atau push up, Razia ini dilakukan di jalan raya Cibarusah-Jonggol km13 Cibedug 16/01
“Dalam operasi yustisi ini dihadiri,Camat Jonggol Andri Rahman,Kapolsek jonggol Kompol Agus Hidayat.SH, Kasi trantib Surahman, Dishub,ormas.dan Karangtaruna Kecamatan Jonggol.
Camat jonggol mengatakan kepada awak media,”bahwa razia Yutisi ini digelar dalam rangka implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) pendisiplinan Protokol Kesehatan,“bagi pengendara yang tidak menunjukkan surat keterangan Rapide Antigen akan kita suruh putar balik,dan bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker akan kita kasih sanksi Sosial, menyayikan lagu Indonesia raya atau push up.
Pendisiplinan protokol kesehatan kali ini masih ada para pengguna Jalan yang melintas tidak memakai masker dan tidak menunjukkan surat keterangan Rapide Antigen,”saya menghimbau kepada warga masyarakat Jonggol agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dan selalu ingat 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan,dan Menjaga Jarak,”pungkasnya.
Kapolsek Jonggol Kompol Agus.H menambahkan,” petugas gabungan dari unsur Kepolisian, bersama TNI, dan Pemerintah Kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Jonggol, akan terus melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat angka penambahan yang terinfeksi Covid-19, setiap harinya menambah.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan, dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.