Terkait Dugaan Asusila Ketua LPM Desa Ligarmukti Dinonaktifkan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Diduga berbuat asusila ketua LPM desa Ligarmukti kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor dinonaktifkan sementara oleh kepala desa Ligarmukti.Pasalnya geger photo-photo oknum ketua LPM yang tidak senonoh beredar dimasyarakat khususnya dimasyarakat desa Ligarmukti,dan tersebar juga isu dimasyarakat bahwa oknum ketua LPM tersebut telah melakukan hal yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik.

Menurut impormasi yang didapat dari warga masyarakat didesa Ligarmukti bahwa oknum Ketua LPM desa Ligarmukti inisial MM dan Perempuan inisial KT selaku Sekretaris TP PKK desa Ligarmukti telah melakukan perbuatan asusila dengan tersebarnya photo-photo kedua oknum tersebut dimasyarakat, yang tidak pantas dipertontonkan sehingga membuat warga resah dan tidak nyaman.

Terkait hal tersebut Samin Kades Ligarmukti mengklarifikasi kabar Isu tersebut ditemuin diruang kerjanya Jumat 15/01/2021 menyampaikan” kejadian tersebut sudah lama dan kami juga tidak tahu kejadian dimana dan seperti apa, akan tetapi saya selaku kepala desa sudah menindak lanjuti isu tersebut dan sudah memangil serta menanyakan langsung kepada oknum ketua LPM tersebut tentang isu beredar dimasyarakat dan menurutnya pengakuannya bahwa isu tersebut tidak benar dan salah” Tuturnya

“Saat ini kami pemerintah desa sudah menonaktifkan oknum tersebut dari jabatan ketua LPM sampai waktu yang belum bisa dipastikan, semua kembali pada oknumnya jika isu itu tidak benar silahkan buktikan dan jika sudah terbukti isu tidak benar kami akan pertimbangkan lagi selanjutnya terkait jabatannya sebagai Ketua LPM, karena sampai saat ini kami tidak bisa terlalu jauh menyikapi isu itu karena bukan ranah kami,kasus ini adalah delik aduan jika tidak ada yang mengadu agak sulit pembuktiannya” Ujar kades Samin

Selanjutnya selaku kepala desa dengan adanya isu tersebut kami pemerintah desa memang merasa tidak nyaman dan terganggu, kedepannya kami terus berupaya dengan maximal dengan memberikan pemahaman dan edukasi agar hal tersebut jangan sampai terjadi lagi sehingga bisa menimbulkan keresahan warga dan mencoreng instansi” Pungkasnya