Pemdes Gunung Putri Tangkap Pembalap Liar dan Mengamankan 29 Orang

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Pemdes Gunung putri mengamankan 29 orang balap liar yang dilakukan para remaja di jalan exist tol Gunung Putri jembatan indosemen pada Sabtu malam 24/01/2021 pukul 03’00 WIB.

Pemdes bekerja sama dengan Babinmas, Babinsa,dan Karangtaruna Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil menggagalkan balap liar dan menangkap para pelaku balap liar di exist tol gunung putri,jembatan indosemen dan membawa motor serta pelaku balap liar kekantor desa gunung putri.

Para pelaku balap liar yang ditangkap ini rata-rata masih remaja,diangkut kekantor desa dan diberikan pembinaan dan pengarahan oleh Babinmas, Babinsa dan Karangtaruna desa Gunung Putri,guna efek jera dan diberikan sanksi sosial berupa, lari ,membacakan Pancasila,menyayikan lagu Indonesia raya dan sampai pemanggilan orang tuanya.

Kepala desa Gunung Putri memimpin langsung penangkapan balap liar ini,kepada awak media kepala desa gunung putri Damanhuri mengatakan,”dalam razia kali ini Pemdes, kerjasama dengan,LPM,Bundes, karangtaruna,dan Babinmas, Babinsa desa gunung putri,”kita ramai ramai membubarkan aksi balap liar pada Sabtu malam 24/01/2021 pukul 03’00 WIB, dan menangkap para pelaku balap liar, lalu dibawa kekantor desa gunung putri,guna diperiksa lebih lanjut.

Dalam razia kali ini,”kita mengaman kan motor 19 unit, dan 29 orang yang ada di tempat balapan liar tersebut,dalam kali ini sanksi sosial yang kita berikan kepada para remaja ini,dan diberikan pengarahan agar jera tidak melakukan balapan liar lagi,dan kita memanggil semua orang tuanya para pembalap liar agar datang,semua para remaja balap liar ini berasal dari luar daerah gunung putri,tidak ada warga gunung putri yang ikut dari balap liar ini,”ujar Damanhuri kades gunung putri.

“Saya sebagai kepala desa menghimbau kepada warga mana saja yang terlihat balapan liar lagi,”akan saya proses dan tindak lanjuti ke polsek,dimana sekarang dalam masa pandemi covid-19,bupati sudah membuat surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),agar masyarakat menyadari tentang ganasnya Covid-19 ini,”saya meminta agar masyarakat mentaati 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak,”pungkasnya.