NEGARA INDONESIA HARUS TEGAS DALAM MENGHUKUM PARA PELAKU RASISME BAGI ORANG PAPUA

Laporan Jurnalis : Jermias Maay

Pos Berita Nasional . Com
Manokwari Papua Barat, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat menegaskan secara spontanitas dan mendesak agar Negara Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI) untuk segera manangkap dan memproses Hukum Pelaku pemilik Akun facebook bernama Amboroncius Nababan.
karena, yang bersangkutan menyampaikan kata-kata disertai foto-foto berbau rasis terhadap saudara Natalius Pigay.

Dan ini jelas sudah berindikasi perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masalah hal ini harus segera diusut secara hukum sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

menurut ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Bung Paul Vincent Mayor,S.IP. sebagai Anak Adat Papua hal ini sangat menghina harkat dan martabat kami orang Papua secara komprehensif dan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Amboroncius Nababan ini jelas sangat menusuk hati saudara kami, Natalius Pigay dan kaum kerabatnya di Tanah Papua, baik yang berhubungan keluarga dekat atau jauh dengan keluarga besar Pigay. Maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua.

Lanjutnya Oleh karena itu demi menghindari kemungkinan adanya aksi-aksi seperti dua tahun lalu pada 19 Agustus 2019, Maka, sangat penting Negara Indonesia harus kuat dalam menjaga keamanan dan ketentraman warga Negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta harus menyikapi secara serius oknum – oknum yang sengaja mau memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini
Sambungnya aparat Kepolisian di Indonesia dan Tanah Papua, segera bertindak untuk mengurusi dan menindak tegas terduga pelaku tersebut menurut hukum yang bertanggung jawab serta adanya tindakan-tindakan yang kongkrit dalam memproses yang bersangkutan sehingga agar kedepannya tidak menciderai kehidupan berbangsa dan bernegara dan watak oknum seperti ini wajib dibawa ke ranah hukum agar ada efek jerah. Jelasnya

Sekali lagi kedepannya jangan ada lagi Orang atau masyarakat yang hidup di Tanah Papua dengan watak seperti ini. Kalau ada yang punya watak perpecahan seperti ini sebaiknya keluar dari Tanah Papua, Tanah Adat Kami, Tanah Leluhur Kami, tandasnya.