Laporan Jurnalis M.Zen
Posberitanasional.com, 26/1/2021, SUNGAILIAT – Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, S.IK didampingin Pju Polsek Sungailiat dan anggota Polsek Sungailiat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka R (22Thn) warga merawang Kab.Bangka. senin 25/1/2021.
Kabagops Polres Bangka mengatakan, “seorang janda diperkosa oleh seorang pria dalam Kondisi mabuk. Kejadian ini diketahui, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungailiat, setelah mendapatkan laporan tersebut petugas melakukan pengembangan dan alhasil pelaku yang berinisial R warga kecamatan Merawang Ini pun berhasil diamankan,” ungkapnya
Pelaku kenal dengan korban bermaksud menemui anak korban dimana korban Ini statusnya Janda.
Kemudian pelaku berinisial R ini datang ke rumah korban diantar menggunakan motor oleh temannya pada saat diperjalanan pelaku berinisial R Ini sempat menyatakan kepada temannya akan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban bila anak korban tidak ada di rumah.
“Setelah tiba di rumah korban pada hari sabtu, (16/01) sekira pukul 23.00 Wib, pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah kontrakan korban. setelah kejadian itu, korbanpun melaporkanya ke Polsek Sungailiat. saat kejadian pelaku mengaku habis minum alhokol sehingga dalam kondisi mabuk,” terang Kabag Ops.
Pelaku berinisial R kini di sel tahan Mapolsek Sungailiat, pasal yang disangkakan pasal 255 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” Tutup Kabag Ops.
