Bupati Purwakarta Ambu Anne Sidak Galian C yang tidak Mengurus Izin

Laporan Jurnalis : Helmy

Purwakarta -Galian C yang berlokasi di daerah Sukatani Kabupaten Purwakarta kembali disidak,Tim Gabungan yang datang ke lokasi tersebut. Satpol PP, DPMPTSP dan ESDM provinsi Jawa barat bekerja sama dengan Bupati Purwakarta Ambu Anne, Dishub dan juga aparatur Pemerintah daerah Purwakarta, hari Selasa (26/01/ 2021).

Dalam sidak kali ini Bupati Purwakarta Ambu Anne meminta kepada pengusaha galian agar segera mengurus kembali perizinan terkait lokasi Galian C.

Karena untuk izin sebelumnya yang terkait PT. Pelangi itu dalam peta perijinan lokasi yang sekarang tidak termasuk dalam izin tersebut, jadi Ambu Anneu meminta pengusaha untuk segera mengurus perijinannya.

Dalam waktu yang sama di lokasi Galian C, pengusaha Lutfi Bamala menjelaskan kepada media bahwa dalam hal ini kami mengira untuk izin yang sekarang itu sudah diurus oleh pihak dari Wika untuk lahan tambahan pelebaran bacingplane, karena kami di sini hanya meratakan sesuai permintaan dari yg punya lahan yaitu pak Heru dan ibu Kristine sebab tanah tersebut bersertifikat lengkap, ungkap Lutfi.

“Di lain sisi masyarakat yang sekarang pendapatannya bergantung pada lokasi galian C, sangat menyayangkan lahan untuk kami mencari nafkah harus ditutup kembali, apa lagi di masa pandemi Covid 19 sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan penghasilan supaya dapur mereka tetap ngebul. ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Masyarakat sangat berharap seperti sebelumnya Bupati Ambu Anne memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sukajaya yang sehari harinya pendapatannya dari nerpal dan parkir di lokasi galian C tersebut.

Galian C yang memang untuk kebutuhan pembangunan pemerintah pusat tetap harus mengajukan izin terkait UU yang berlaku di negara kita . Untuk sementara galian C yang berlokasi di daerah Sukatani Kabupaten Purwakarta ditutup sebelum ada ijin resmi . pungkas Ambu Anne.