Proyek Dishub Di Jalan Sahabandar sirombu APH Telah menanganianya

Laporan Jurnalis : Sedarius Gulo

Nias Barat- Sumut- Pos Berita Nasional- Proyek pembangunan jalan desa strategis, dari belakang kantor sahabandar sirombu (sifadaya), menuju lokasi surving desa sirombu, kecamatan sirombu kabupaten nias barat, yang di kelola dinas perhubungan kabupaten nias barat, dengan nomor kontrak: 027/10/PPK/CDG.DAK FISIK/DISHUB/VIII/2020.

kini di kabarkan telah di tangani APH (aparat penegak hukum) polisi dan jaksa, dan di himbau agar menenangkan diri, kerena sudah di tangani APH, hal ini di sampaikan inspektur nias barat di ruang kerjanya pada hari selasa 02/02/2021, sekira pukul 15, 45 wib.

” Karena ini masih pemeliharaan atau perawatan, pasti pihak penyedia akan melihat secara detail, tentang koridor waktu 6 bulan,” kata inspektur nias barat Turuna Gulo

” Ini masih atau sedang di tangani APH, dan sudah di sampaikan kepada kita, setiap elemen harus mampu menahan diri

” Karena terbatasnya kemampuan, dan alat di inspektorat nias barat, maka kita sudah minta BPKP untuk melakukan auditor,” jelasnya

Sejumlah wartawan sangat berterima kasih kepada APH, dimana dugaan mark up proyek dishub di jalan sahabandar sirombu telah di tangani.