Terkait Perseteruan Katar Cicadas, Pembina Katar Ngomong Begini

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Polemik Ketua Katar desa Cicadas dengan Pembina Katar Cicadas kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat sempat memanas.
Hal ini dipicu dari tindakan Pembina Katar Cicadas Dian Hermawan yang mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Karang Taruna Periode 2020-2025

Ketua Katar desa Cicadas Firman Arrasyid sebelumnya menilai bahwa keputusan pembina Katar melakukan tindakan yang salah dan tidak tepat, keputusan ini disinyalir tidak mengikuti aturan dan tidak melalui mekanisme yang benar serta cacat hukum.

Atas tuduhan pencabutan SK Katar merupakan keputusan yang salah, Pembina katar membantahnya saat ditemui awak media diruang kerjanya dan menyampaikan bahwa,”Keputusan mencabut SK Karang Taruna Desa Cicadas sudah final”

“Saya selaku Pembina Karang Taruna Desa Cicadas mencabut SK kepengurusan Karang Taruna Desa Cicadas masa bakti 2020 -2025 sudah dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan dan sudah mengikuti aturan serta mekanisme yang benar” ujar nya. 02/02/2021

Dikatakan,” Karang Taruna itu adalah organisasi lembaga atau wadah kepemudaan, yang harus mensuport program-program pemerintah desa agar terwujud dan terlaksana program pemerintah yang sukses, Program pemdes itu bukan program kepentingan Pribadi atau perorangan,dan dalam membuat program pun pemerintah desa harus berdasarkan kepentingan masyarakat dan menyerap aspirasi dari masyarakat” tuturnya

Lanjutnya terkait ada pihak yang keberatan dengan keputusan saya tersebut itu hak mereka dan silahkan saja, dalam hal ini agar organisasi bisa terus berjalan saya sudah melayangkan surat ke ketua forum kecamatan, dan hari ini kami sudah menerima surat dari forum kecamatan dan hasilnya sudah dibentuk oleh forum kecamatan KARATEKER yang akan membantu proses dan mekanisme selanjutnya agar terbentuk Karang taruna baru,”Pungkasnya.