Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong Bikang Ditertibkan Tim Polsek Toboali

Laporan Jurnalis Dani

Posberitanasional.com, 04/2/2021, BANGKA SELATAN – Aktivitas Tambang ilegal di kolong Bikang ditertibkan Tim gabungan Polsek Toboali, sebelumnya media ini telah merills adanya Tambang Ilegal didaerah tersebut rabu 3 Januari 2021. Kali ini Tim Polsek Toboali yang dipimpin Kapolsek Toboali AKP Wendi beserta Kasat Shabara dan Pemdes Bikang turun melakukan penertiban. Kamis (04/02/2021).

Kapolsek Toboali AKP Wendi mengatakan, Kami telah mengingatkan sebelumnya kepada masyarakat, Bahwa menambang harus diwilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah memiliki ijin yang dikeluarkan berbentuk surat perintah kerja (SPK).

Dikatakan Wendi, “Kami telah melakukan penyisiran ke perairan Bikang dan sudah memberi peringatan secara persuasif.

“Saat ini sudah kita lakukan penyisiran ke desa bikang dan masyarakat membongkar ponton tersebut agar tidak ada lagi kegiatan penambangan di kolong desa Bikang,”Tegas Kapolsek Toboali AKP Wendi

Saat disingung apakah ada warga penambang yang diamankan dari penertiban ini?

Wendi menjawab tidak ada masyarakat yang diamankan semoga masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal,” pungkasnya.