Laporan Redaksi
Posberitanasional.com, 11/2/2021, BELITUNG – Pimpinan institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung sesaat lagi akan berganti.Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-128/C/02/ 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021 yang ditandatangani Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI tersebut salah satunya menyebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurudin,SH.,MH dipindahtugaskan ke Kejaksaan Negeri Batang, Jawa Tengah sebagai Kajari.
“Benar, berdasarkan Surat keputusan Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan atas nama Jaksa Agung RI tersebut dirinya akan menjabat Kajari Batang,,” kata Ali Nurdin.
Ali Nurudin bertugas sebagai kajari di Belitung sejak tanggal 24 April 2019 hingga turunnya skep yang ditanda tangani Jaksa Agung tanggal 8 Februari 2021, lebih kurang selama 22 bulan.
Dimasa kepemimpinan Ali Nurudin sebagai kajari, berbagai prestasi telah ditorehkannya. Dan, yang paling membanggakan kejaksaan negeri belitung berhasil menyandingkan predikat Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB).
(Ruly).