Pidsus Kejari Basel Periksa Tiga ASN

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 20/02/2021, BANGKA SELATAN – Pengadaan pakaian seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati serentak 9 Desember 2020 lalu diduga bermasalah, pasalnya pengadaan pakaian seragam Linmas dengan sistim Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel, Pagu dana sebsar Rp 1,2 miliar terus bergulir hingga tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa. Kamis 18/02/2021.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini sebelumnya dilakukan pelelangan secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Tiba-tiba dalam pelaksanaan lelang terjadi pembatalan dengan alasan tidak cukup waktu hingga kegiatan dilanjutkan dengan sistim Penunjukan Langsung (PL). yang Akhirnya menjadi dasar tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel), yang diduga terlibat dalam lingkaran kegiatan pengadaan tersebut.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Dody Purba,SH) seizin Kajari Basel (Maya Sari,SH.,MH) kepada awak media ini mengatakan,

Benar, sudah ada tiga orang ASN yang diperiksa terkait dugaan permasalahan pengadaan seragam Linmas Tahun 2020. Mereka  PPK kegiatan, staff administrasi dan Pokja lelang kegiatan tersebut.

“Untuk kerugian belum ada namun masih proses penyelidikan,” tegasnya.