Laporan Jurnalis : Agus candra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Menyikapi permasalahan pencemaran limbah industri yang belum lama terjadi di Situ Citongtut ribuan ikan pada mati tercemar limbah beracun yang terindikasi oleh perusahaan nakal dialiran Situ tersebut.
Kepala desa mengatakan kepada awak media saat ditemuin diruang kerjanya menyampaikan,” mengecam atas Prilaku perusahaan-perusahaan yang nakal dan terindikasi membuang limbah beracun kelaliran sungai dan mengakibatkan ribuan ikan mati disitu tersebut” ujarnya Sabtu 27/02/2021.

“Atas hal Anggota Dewan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor beserta Camat Gunung Putri, DLH, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dishub dan Satpol-PP sidak di dua perusahaan kimia. PT.Arindo Pacific Chemicals dan PT. Van Aroma serta satu rumah sakit Permata Hospital, yang berada wilayah Kecamatan Gunung Putri tepatnya di jalan raya Mercedez Benz desa Cicadas kecamatan Gunung Putri,Kabupaten Bogor Jawa Barat” Kata Dian
Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk memberikan Sanksi kepada perusahaan yang nakal jika memang terbukti mereka melanggar aturan dan salah harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar hal ini bisa menjadi efek jera dan tidak terulang lagi.Karna dalam hal ini DLH lah yang berwenang dan lebih tau” ungkapnya
Sementara Wawan Ramdani selaku Koodinator Patroli Sungai Provinsi Jawa Barat juga selaku Komunitas Pengiat lingkungan juga mengecam keras atas tindakan yang dilakukan beberapa perusahaan yang terindikasi nakal dan melanggar aturan, karna kepedulian dari para pelaku industri terhadap kelestarian alam masih memprihatinkan jangan kan peduli terhadap lingkungan berkaitan dengan perizinan pun masih banyak yang tidak terpenuhi” Kata Wawan
“Berdasarkan surat laporan dari DLH kabupaten Bogor bahwa telah terjadi pencemaran air berat disitu Citongtut yang mana dari 21 Perusahaan yang membuang Limbah disitu tersebut ada satu perusahaan PT. Van Aroma yang mengaku telah melakukan kesalahan prosedur dan itu salah satu indikasi penyebab ribuan ikan mati” jelasnya
Dikatakannya atas dasar itulah saya selaku Koordinator Patroli Sungai dan Komunitas Pengiat Lingkungan meminta kepada DLH kabupaten Bogor untuk lebih tegas agar memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku karna prilaku-prilaku perusahaan nakal ini kerab terjadi.
Harapan saya kepada 21 perusahaan yang membuang limbah dialiran Situ tersebut agar lebih peduli terhadap Kelestarian alam dan lingkungan dan taati aturan yang ada, untuk DLH dan steak holder lainnya agar lebih meningkatkan lagi sistem pengawasan serta tindak lanjutnya dari laporan masyarakat karna ini mutlak kewenangan DLH juga banyak hal yang perlu dikaji dan dievaluasi agar semua sistem dan pengawasan dan penindakan bisa berjalan lancar sehingga bisa mencegah hal ini tidak terjadi lagi.” Pungkasnya
