Penumpang Bawa Sabu Seberat 0.53 gr Dibekuk Anggota Sabhara Polres Bangka Barat

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 06/03/2021, BANGKA BARAT – Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok sempat dihebohkan adanya penangkapan seorang penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu dibekuk oleh anggota Sat Sabhara Polres Bangka Bara. Kamis 04 maret 2021.

Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat AKP Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, membenarkan diamankannya tersangka kasus narkoba.

AKP Umar Dani menyampaikan, Narkoba yang diamankan seberat 0,53 gram.

“Yang bersangkutan dari Pelabuhan Tanjung Api-api, ada orang menyelipkan barang di mobil orang yang tidak tahu apa-apa, namun hal itu diketahui pemilik mobil, sehingga dilaporkan ke Kepala Pos Polisi di Tanjung Api-api dengan kapten kapal,” jelas kasat narkoba.

Ditambahkannya, ternyata orang tersebut tidak sempat untuk diamankan lantaran ram door kapal terlebih dahulu ditutup dan kapal sudah persiapan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Jadi kami amankan di sini, BB dengan yang diduga pemilik barang satu orang. Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Sungsang, kita hanya membantu penangkapan,” tutur kasat Narkoba