Warinussy”penangkapan tersangka EBG oleh Kajari Fak-Fak itu murni Tidak ada Kaitanya dengan Wagub PB

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional.com-Sebagai Pengacara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Yan Cristian Warinussy SH menegaskan bahwa “penangkapan” terhadap oknum atas nama EBG, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindara Provinsi Papua Barat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fak-Fak adalah kasus pidana murni yang pertanggung-jawaban pidananya mutlak bagi tersangka EBG tersebut. dan tidak ada kaitannya dengan tugas klien saya Mohammad Lakotani selaku Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat”ujar Warinussy yang juga sebagai Direktur LP3BH Manokwari Kepada awak media ini,Kamis (18/3/2021).

Keterangan Foto”penangkapan EBG sekretaris partai Gerindra Papua Barat oleh Kejari Fak-Fak, Papua Barat.

Sehingga saya mohon dengan hormat agar Media Online Harian http://mataradarindoensia.com yang telah memasang judul yang menyolok dengan menyebut EBG sebagai anak buah Wagub PB segera merehabilitasi nama baik klien saya mulai sejak berita ini disampaikan secara luas di media online.

Warinussy berharap kepada “Wartawan dan redaktur media Harian Online http://mataradarindoensia.com membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka selama 1 (satu) Minggu berturut-turut demi menghindari dilakukannya langkah hukum oleh klien saya” pungkasnya.