Dalam waktu Dekat pembentukan perwakilan Komnas HAM di Papua Barat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Manokwari,posberitanasional.com-Upaya pendirian Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Provinsi Papua Barat menjadi suatu wacana yang kian mengemuka dan mendesak saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy SH kepada media ini” Tim 17 yang dipimpin Paul Fincen Mayor (Kamis, 18/3 siang bertemu Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan di ruang kerjanya di lantai 5 Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Manokwari.

Foto bersama Gubernur papua Barat Drs Dominggus Mandacan bersama Tim 17 Komnas HAM Papua Barat.

Dijelaskan Warinussy” Dalam pertemuan tersebut, juri bicara tim 17 Advokat Yan Christian Warinussy menjelaskan kepada Gubernur Papua Barat bahwa pembentukan Perwakilan Komnas HAM merupakan amanat Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Ditambahkan oleh Advokat Simon Banundi dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menjelaskan kepada Gubernur Mandacan bahwa Komnas HAM di Jakarta telah memberi “lampu hijau” bagi rencana pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan menyambut hangat rencana pendirian Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat”bebernya.

Gubernur Mandacan akan segera memberi petunjuk kepada jajarannya untuk menindak-lanjuti dengan mempertimbangkan segenap hal yang penting dalam rangka pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Provinsi Papua Barat.

“Rupanya Gubernur Papua Barat sudah mengetahui rencana Pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat, karena sudah perna baikh disampaikan oleh Tim LP3BH dalam sebuah pertemuan pada tahun 2019 di Swiss-bel hotel Manokwari.

Tim 17 akan terus mengkawal segenap langkah pemerintah daerah Provinsi Papua Barat demi menghadirkan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Barat di Manokwari”tutup Warinussy.