KNPB wilayah Maybrat Sampaikan 9 Tuntutan dalam Aksi Hari HAM se-dunia

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat posberitanasional —Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2019, dengan melakukan aksi demo damai di depan kantor bupati Maybrat Selasa, (10/12). Masa yang diperkirakan 300 orang itu, melakukan Loangmars dari alun-alun Vaitmayaf sekitar pukul 0.8-.00 wit menuju kantor bupati Maybrat dan aksi itu diterima oleh 6 anggota DPRD Maybrat.

 

Adapun 9 (sembilan) tuntutan jelan hari Ham sedunia sebagai berikuti; pertama kami mendesak kepada Kapolri dan Kapolda Papua dan Papua Barat dan Polda Kalimantan segera bebaskan aktifis KNPB dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) yang ditahan, kedua kami mendesak kepada pihak kolonial Indonesia dengan negara kapitalis Amerika, Belanda dan Inggris agar segera kembalikan hak politik bangsa Papua barat, tiga kami menolak dengan tegas adanya pendropan anggota militer dan Polri yang melebihi target di teritori west Papua, keempat sebelum Indoesia mengajukan aplikasi sebagai calon anggota dewan HAM PBB segera tuntaskan seluruh pelanggaran Ham di Papua, kelima kami menolak dengan tegas adanya upaya dari kelompok elit pemekaran daerah otonomi baru (Dob) provinsi, kabupaten dan kota sebab pemekaran bukan solusi penyelesaian persoalan Papua tetapi menambah masalah, keenam kami menolak dengan tegas perusahaan asing yang ada di tanah Papua karena merusak ekosistem yang ada, ketujuh kami rakyat bangsa Papua Barat menolak dengan tegas tawaran dialog yang di motori Pansus DPR RI, kedepalan kami rakyat bangsa Papua Barat menolak dengan tegas adanya program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) dan kesembilan pemerintah Kolonial Indonesia agar segera melakukan proses hukum bagi pelaku ujaran Rasis terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya 16 Agustus 2019 lalu.

Kordinator aksi, Yosep Kamat yang diwawancarai mengutarakan aksi yang dilakukan saat ini, terkait hari HAM se-dunia 10 Desember 2019 maka kami KNPB sebagai media rakyat dan bangsa Papua melakukan aksi demo damai menuntut kepada negara Kolonial Indonesia agar segera menyelesaikan persoalan pelangaran HAM yang dilakukan negara terhadap rakyat dan bangsa Papua sejak tahun 1963 sampai saat ini.

“Aksi ini, tidak hanya dilakukan di Maybrat saja tetapi se-tanah Papua terkait pelanggaran HAM negara terhadap rakyat dan bangsa Papua sejak negara Indonesia menduduki teritori west Papua sejak 1963,”ujarnya.
Anggota DPRD kabupaten Maybrat, Sepnat Moamao yang didampingi 5 anggota lainnya mengatakan saat ini pimpinan sementara dan anggota DPRD tidak berada ditempat karena ada tugas luar daerah. “Aspirasi yang disampaikan tadi, kami menerima dengan baik, terkait hari HAM se-dunia sehingga bukan hanya Maybrat yang melakukan aski tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran Ham tetapi dunia lain juga, sehingga saudara-saudara yang melakukan aksi tidak dipersalahkan,”terang dia.

Lanjut dia, sembilan aspirasi yang tadi disampaikan, kami saat ini tidak bisa menjawab karena ini masalah Internasional, dan Nasional maka kami akan rapatkan bersama pimpinan kami dan kami akan melanjutkannya.

Hal itu ditambahkan Plt Sekda, Maybrat Ferdinandus Taa, SH, M.Si bahwa aspirasi yang disampikan kami sudah terima dan aksi seperti ini bukan hanya di Maybrat tetapi seluruh dunia dengan masalah yang beda-beda. “Aspirasi yang tadi disampikan itu kami sudah ikuti secara baik, dan segera ditindaklanjuti pimpinan dan anggota DPRD sementara,”singkat dia. (…)

Maybrat posberitanasional—Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2019, dengan melakukan aksi demo damai di depan kantor bupati Maybrat Selasa, (10/12). Masa yang diperkirakan 300 orang itu, melakukan Loangmars dari alun-alun Vaitmayaf sekitar pukul 0.8-.00 wit menuju kantor bupati Maybrat dan aksi itu diterima oleh 6 anggota DPRD Maybrat.
Adapun 9 (sembilan) tuntutan jelan hari Ham sedunia sebagai berikuti; pertama kami mendesak kepada Kapolri dan Kapolda Papua dan Papua Barat dan Polda Kalimantan segera bebaskan aktifis KNPB dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) yang ditahan, kedua kami mendesak kepada pihak kolonial Indonesia dengan negara kapitalis Amerika, Belanda dan Inggris agar segera kembalikan hak politik bangsa Papua barat, tiga kami menolak dengan tegas adanya pendropan anggota militer dan Polri yang melebihi target di teritori west Papua, keempat sebelum Indoesia mengajukan aplikasi sebagai calon anggota dewan HAM PBB segera tuntaskan seluruh pelanggaran Ham di Papua, kelima kami menolak dengan tegas adanya upaya dari kelompok elit pemekaran daerah otonomi baru (Dob) provinsi, kabupaten dan kota sebab pemekaran bukan solusi penyelesaian persoalan Papua tetapi menambah masalah, keenam kami menolak dengan tegas perusahaan asing yang ada di tanah Papua karena merusak ekosistem yang ada, ketujuh kami rakyat bangsa Papua Barat menolak dengan tegas tawaran dialog yang di motori Pansus DPR RI, kedepalan kami rakyat bangsa Papua Barat menolak dengan tegas adanya program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) dan kesembilan pemerintah Kolonial Indonesia agar segera melakukan proses hukum bagi pelaku ujaran Rasis terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya 16 Agustus 2019 lalu.

Kordinator aksi, Yosep Kamat yang diwawancarai mengutarakan aksi yang dilakukan saat ini, terkait hari HAM se-dunia 10 Desember 2019 maka kami KNPB sebagai media rakyat dan bangsa Papua melakukan aksi demo damai menuntut kepada negara Kolonial Indonesia agar segera menyelesaikan persoalan pelangaran HAM yang dilakukan negara terhadap rakyat dan bangsa Papua sejak tahun 1963 sampai saat ini.

“Aksi ini, tidak hanya dilakukan di Maybrat saja tetapi se-tanah Papua terkait pelanggaran HAM negara terhadap rakyat dan bangsa Papua sejak negara Indonesia menduduki teritori west Papua sejak 1963,”ujarnya.
Anggota DPRD kabupaten Maybrat, Sepnat Moamao yang didampingi 5 anggota lainnya mengatakan saat ini pimpinan sementara dan anggota DPRD tidak berada ditempat karena ada tugas luar daerah. “Aspirasi yang disampaikan tadi, kami menerima dengan baik, terkait hari HAM se-dunia sehingga bukan hanya Maybrat yang melakukan aski tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran Ham tetapi dunia lain juga, sehingga saudara-saudara yang melakukan aksi tidak dipersalahkan,”terang dia.

Lanjut dia, sembilan aspirasi yang tadi disampaikan, kami saat ini tidak bisa menjawab karena ini masalah Internasional, dan Nasional maka kami akan rapatkan bersama pimpinan kami dan kami akan melanjutkannya.
Hal itu ditambahkan Plt Sekda, Maybrat Ferdinandus Taa, SH, M.Si bahwa aspirasi yang disampikan kami sudah terima dan aksi seperti ini bukan hanya di Maybrat tetapi seluruh dunia dengan masalah yang beda-beda. “Aspirasi yang tadi disampikan itu kami sudah ikuti secara baik, dan segera ditindaklanjuti pimpinan dan anggota DPRD sementara,”singkat dia.