Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Selatan Tahun 2020

Laporan Red

Posberitanasional.com, 31/03/2021, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD, acara berlangsung di Gedung Paripurna, Rabu (31/3/2021).

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun 2020, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

“Kami sampaikan bahwa rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2020, disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima dan apabila LKPJ tidak ditanggapi dalam jangka waktu 30 hari maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan,” terangnya saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wakil Ketua I Muzani Abdullah, S.Pdi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP mengatakan bahwa, laporan keterangan pertanggung jawaban yang disampaikan adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2020.

“Di dalam LKPJ tahun 2020 ini, terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan, serta beberapa inovasi kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan tahun 2020 hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan melalui visi dan misi pemerintah daerah,” paparnya.

Kemudian Riza menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab. Basel yang telah bersama-sama membangun Kab. Basel.

“Kami menyadari bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang kami sampaikan belumlah sempurna, namun laporan ini dapat dijadikan salah satu tolok ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Basel pada masa yang akan datang, dalam rangka percepatan pembangunan di Kab. Basel yang kita cintai dan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, yang telah bekerja keras bersama-sama dalam membangun Kabupaten Bangka Selatan, meskipun di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan refocusing anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan mudah-mudahan kita semua dapat terus meningkatkan sinergitas dan kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Bangka Selatan yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang,” ujarnya.