Kemhan RI Akan Lakukan Sosialisasi Undang-Undang di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Laporan Red

Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) yang didampingi Waasopsdam Kasdam, Letkol Inf Johan Wihananto, S.I.P., M.M.S., Rabu (31/3/2021) di Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, menerima kunjungan Dirtekindhan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) Laksma TNI Ir Sriyanto beserta Analis Kebijakan Madya Direktorat Bela Negara, Kolonel Adm Amirudin Laupe dan Analis Kebijakan Muda Subdit Industri Pertahanan Dittekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Letkol Inf Fazri.

Usai bertemu Pangdam, Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI mengungkapkan tujuan kunjungan kerjanya ke Kodam XVIII/Kasuari adalah untuk melaporkan kepada Pangdam bahwa Kemhan akan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019.

“Kedatangan kami dalam rangka melaporkan kepada bapak Pangdam XVIII/Kasuari, bahwa Kementerian Pertahanan akan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional terkait dengan pertahanan negara, yang didalamnya mengatur tentang bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Kita akan melaksanakan sosialisasi itu dalam rangka pembentukan komponen cadangan di wilayah Kodam XVIII/Kasuari, yang akan dilaksanakan besok pagi. Sedangkan untuk komponen cadangannya, nanti diharapkan bulan Oktober tahun ini sudah terbentuk, pada saat pelaksanaan peringatan HUT TNI,” kata Laksma Sriyanto.

Ditambahkan, Pangdam Mayjen I Nyoman Cantiasa sangat mendukung rencana dari Kemhan yang akan dilaksanakan di wilayah tugas Kodam XVIII/Kasuari.

“Tanggapan dari Pangdam XVIII/Kasuari, beliau sangat mendukung program ini, karena program ini untuk membangun pertahanan negara. Panglima sangat mendukung dan nantinya juga akan dilaksanakan oleh Kodam bekerja sama dengan Staf Umum Angkatan Darat dan untuk pendidikan Komcad (komponen cadangan)-nya dilaksanakan di Rindam masing-masing,” tutupnya.

(Pendam XVIII/Ksr)