Batal Ekspor 200 Ton Zirkon Milik PT CAL Diperiksa Dirjen ESDM

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 04/04/2021, PANGKALPINANG – Diperkirakan 200 ton Zirkon yang dikemas dalam 200 karung polybag dengan berat masing-masing per karung 1 ton tersusun rapi dalam kontainer akhirnya batal diekspor hingga diturunkan dari kapal serta dibongkar paksa menggunakan gergaji besi dan tang potong guna mengetahui isi sebenarnya, Minggu 04/04/2021.

Foto doc: pemilik barang saat diminta paksa membuka segel gembok container. Minggu 04/04/2021 (BAIM)

200 Ton Zirkon yang batal diekspor tersebut dicurigai keabsahan dokumen dan asal usul barang serta diduga adanya kandungan mineral ikutan lainnya.

Informasi yang dihimpun awak media ini pihak Dirjen ESDM, Polda Babel (Dirkrimsus) KSOP Pangkalbalam, Beacukai meminta pihak pemilik barang (PT.CAL.red) untuk menurunkan barang dari kapal guna dilakukan pemeriksaan.

Foto doc: Forklip saat membawa keluar isi container (BAIM).

Dari pantauan di pelabuhan, terlihat pihak Dirjen ESDM beserta timnya didampingi Dirkrimsus Polda Babel, Komisi VII DPR RI, KSOP Pangkalpinang menyaksikan pembukaan paksa segel Beacukai yang dilakukan pemilik barang dengan memotong segel gembok menggunakan gergaji besi hingga masing-masing Zirkon dalam kontainer tetsebut diangkat keluar menggunakan forklip dan diletakkan secara terpisah di halaman pelabuhan IPC Pangkalbalam.

Dirjen Esdm Ridwan Jamaludin mengatakan, “Zirkon yang diambil sampelnya ini belum tau apa saja isinya, semua tergantung pengecekan dan harus dibawa ke lab dulu.

Begitu pula asal barang belum tahu dari mana, semuanya akan kita lihat surat-suratnya kalau terindikasi tidak sesuai dengan suratnya ya tidak boleh diberangkatkan sampai menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” tegasnya.

“Barang ini bukan hanya sekedar kadarnya tetapi mineralnya juga berbeda.

Terkait yang sudah terkirim akan ditanyakan juga barangnya apa saja yang sudah dikirim begitu juga tempatnya serta IUP OP akan kita periksa semuanya “kata Dirjen Minerba Ridwan Jamaludin yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Masih di tempat yang sama Kepala Unit Sucofindo Pangkalpinang Rafli mengatakan, “kami sudah melakukan verifikasi dan hasilnya juga baik dan semua dokumen dicek Bea Cukai (BC) dan pihak lain, terutama terkait perpajakan.

Kami juga melaporkan ke Bea Cukai (BC) by system, yakni Indonesia National Single Window (INSW) kami upload LS-nya. Bea Cukai bisa cek di system tersebut,” ucapnya.