Tim Gabungan Berhasil Bekuk Puluhan Penyalahguna Narkotika

Laporan FB

Posberitanasional.com, 11/04/2021, PALEMBANG, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu, ” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini,”ungkapnya.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ”ucapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan adanya kejadian di Jalan Pangeran Sidoing Lautan kecamatan Gandus Palembang tepatnya di lorong Manggis, lorong gayam Lorong cek latah.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan antaralain, 16, 19 Gram Narkotika jenis shabu, Sajam : 8 Buah,
Petasan : 42 Buah, Bong / Alat Hisap : 41 Buah, Air Keras / Cuka Parah : 1/2 Botol, Timbangan Digital : 5 Buah,
Ht : 2 Unit, Hp : 33 Unit, Decoder Cctv : 1 Unit, Korek Api : 73 Buah, Pirek : 109 Buah, Ran R4 : 2 Unit serta Ran R2 : 1 Unit.

Tersangka yang diamankan berjumlah 65 Orang dengan rincian 59 Laki Laki dan 6 Perempuan.

Tsk utama yang diamankan :
inisial J dan inisial H yang merupakan istri T.O Ateng.

Kronologis :
Berdasarkan dumas dari Masyarakat Personil Sat Narkoba Bersama Dengan Brimob Polda Sumsel Dan Dit Samapta Polda Sumsel Melakukan Penggerebekan Di Jl. Pangeran Sido Ing Lautan Kec. Gandus Palembang “kampung Narkoba” Di Lokasi Kegiatan Di Temukan Dan Di Amankan Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Bruto Yang Telah Dikompulir Sebanyak 16,19 (Seribu Enam Ratus Koma Sembilan Belas Gram).

Akibat Kejadian tersebut Tsk dan Barang Bukti diamankan Di Polrestabes Palembang, Guna dilakukan pemeriksaan Lebih Lanjut ” Pungkas Kabidhumas Poldasumsel Kombes Pol Supriyadi.