Belum Ada Kejelasan Terkait Patok Lahan PSU di Gunung Putri

Laporan Jurnalis Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Persoalan lahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) milik Kabupaten Bogor yang terletak di RT 02 RW 06 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor, pada hari ini 20/04/2021pemkab Bogor mendatangi lahan tanah PSU rencananya untuk memasang patok batas tanah tersebut.

Pemkab Bogor yang sudah datang kelokasi tanah PSU ternyata gagal untuk memasang patok batas tanah tersebut, hal itu menjadi bukti tidak kerseriusan Pemkab Bogor dalam menyelesaikan lahan yang akan dibangun fasilitas umum yang rencananya akan dibangun pada tahun ini.20/04/2021.

Dalam pengukuran patok batas lahan PSU ulang dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, dan Muspika Gunung Putri.

“Yang dilakukan oleh pihak terkait tersebut tidak menemui titik terang. Bahkan pematokan Batas lahan tanah PSU yang rencananya akan dipatok pada hari ini tidak dilaksanakan.

Suhendar kordinator Pengukuran Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,saat ditemui awak media mengatakan,”kegiatan hari ini hanya melakukan pengambilan gambar lahan PSU karena pihaknya baru menerima pelimpahan berkas PSU. Selain itu, ada sebagian lahan yang belum bersertifikat,sekitar 8000 meter.

“Sebelumnya ada pelimpahan berkas dari pemkab Bogor, Kami dari kantor perwakilan BPN kebetulan baru menerima berkas. Kegiatan kali ini untuk permohonan gambar untuk dijadikan sertifikat karena sisa nya sekitar 8000 meter lagi belum di sertifikat,”ucapnya.

Lanjutnya,”dalam kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana awal karena belum menemukan hasil.

“Sejauh ini belum ada hasil karena kami masih ambil gambar fisik terlebih dahulu,”paparnya.

Sementara Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim memaparkan kepada awak media Pos Berita Nasional,”kegiatan Pematangan lahan kali ini bertujuan agar permasalahan dari pemilik lahan yang masuk kedalam peta PSU milik Pemkab Bogor bisa segera diselesaikan.

Dalam rencana pembangunan SMPN 04 dan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Gunung Putri berjalan dengan lancar.

“Lahan dari PSU dan pemilik lahan yang masuk kedalam siteplan PSU intinya agar tidak ada masalah lagi, dan target pembangunan kedepannya tidak ada hambatan. Karena pihak desa sudah dorong ke DPKPP, Disdik dan Dispora di tahun ini ada 2 pembangunan SMPN 04 dan GOM, mudah mudahan ada solusinya.

“Sebetulnya bukan masalah tetapi salah faham, cuma mungkin namanya lahan ada serong dikit itukan harus diluruskan. Karena data A dan B kadang ada yang berbeda nah ini harus disamakan dengan hasil yang akan diukur ulang,”pungkasnya.