Tegas Kasat Reskrim, Pelaku Yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak Tegas

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 21/04/2021, PANGKALPINANG – Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang Akp. M. Adi Putra. SH.MH., beri peringatan keras kepada para pelaku yang bermain petasan atau kembang api, hal tersebut disampaikanya karena menimbulkan suara dentuman keras sehingga mengganggu masyarakat yang sedang beribadah di bulan suci ramadhan. Rabu 14/04/2021.

Ditegaskannya kami tidak akan memberi ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku yang menganggu ketertiban umum dan ini segera kami hentikan.

“Bila kami temukan masih membandel maka akan kami lakukan penegakan hukum berikut penjual eceran dan agen penjualnya,” tegasnya.

Intel dan reskrim polres dan polsek Jajaran sudah kami perintahkan untuk lakukan lidik secara serius tentang hal ini dan kami tidak segan segan untuk lakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang sudah membuat resah dan menganggu ketertiban dan ketenangan di masyarakat,”tegas Kasat Reskrim.

Kepada masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami melalui Call siaga Sat Reskrim Polres pangkalpinang di no 08127173134,” pungkasnya.