Anggota DPRD Pangkalpinang Dapil 1 Kecamatan Bukit Intan dan Girimaya Gelar Reses

Laporan Red

Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pimpinan dan mendengar aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dapil 1 Kecamatan Bukit Intan dan Girimaya mengadakan reses yang digelar di aula Kantor lurah Sinar Bulan Jl.Pulau Ketawai RT06/Rw02 Kel. Sinar Bulam Kec. Bukit Intan, Minggu (18/04/2021).

Dalam pertemuan itu salah satu peserta dari kelurahan Sinar Bulan (Purnomo) mengusulkan kalau pasar yang ada di Kelurahan Temberan dan Sinar Bulan agar segera dialokasikan atau dipindahkan ditempat baru, karena keberadaan pasar tersebut memicu kemacetan dan terjadi pencaran lingkungan (bau yang dikeluarkan),” tuturnya.

“di kelurahan sinar bulan ada tanah milik pak wahap kenapa tidak dibebaskan untuk dijadikan lahan  pasar,”imbuhnya.

Ketua Komisi III, Bangun Jaya mengatakan kalau teman -teman mengadukan masalah kemacetan jalan itu tidak nyambung karena itu bukan milik kita, sebab mulai dari simpang empat lampu merah Semabung sampai sampur kewenangan Dishub Provinsi.

“Jika masalah pasar tentunya sangat dilema karena pernah kita coba dipasar kampung Asam, dimana penjual pernah ditertibkan tapi nggak lama balik lagi, kalau masalah Alokasi pemindahan dan wilayah tempat jualan itu masuk kewenangan Dinas PU dan masalah penertiban wewenang satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD kota Pangkalpinang, Nursamsi menjelaskan kembali jika untuk alokasi pembebasan lahan sudah sangat lama di bahas dan juga sudah pernah diusulkan tempat berjualan dipindahkan ke tanah pak Wahap.

“Tapi waktu mau membayar harga tanah tersebut menjadi tinggi, jadi mari kita bersama mensupport biar pasar tumpah bisa dialokasikan ditempat yang layak tentunya kita meminta sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar lokasi tempat berjualan yang baru dapat terwujud dan tidak menyebabkan kemacetan serta bau,”ungkapnya.

(Humas DPRD Kota Pangkalpinang).