Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Tegaskan Pangkalpinang Tidak Ada Area Tambang

Laporan Red

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang katakan Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan dan penambangan timah tidak dibenarkan,
Minggu (02 Mei 2021)

“Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan dan penambangan timah tidak dibenarkan, Menghimbau kepada pemerintah kota Pangkalpinang untuk menindak tegas aktifitas penambangan di kota Pangkalpinang karena Kota Pangkalpinang buka wilayah penambangan,”ucap Abang Hertza SH, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Menambang tidak dibenarkan di kota pangkalpinang, diharapkan Pihak aparat penegak hukum terkait dapat melakukan penertiban, baik kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Pangkalpinang dapat berkoordinasi untuk menertiban penambangan timah di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Abang Hertza menjelaskan penambangan timah di kota Pangkalpinang tentunya akan merusak dan mengganggu aliran sungai baik hulu dan hilir. Berdasarkan laporan dari satpol PP kota Pangkalpinang banyak warga dari luar dan bukan berdomisili di Kota Pangkalpinang.

Berharap warga kota Pangkalpinang sebagai pihak yang dirugikan bersama sama menolak aktifitas penambangan Timah ilegal,”imbuhnya.

Hum Setwan DPRD Kota Pangkalpinang.