Laporan Red
Pangkalpinang – Personil Polres Pangkalpinang melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada 50 anggota Polres Pangkalpinang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota terhindar dari penularan Covid-19.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH melalui Kasi Humas Polres Pangkalpinang mengatakan, ada sebanyak 50 anggota yang mengikuti rapid test antigen. Untuk pengambilan sampel tes berlangsung di ruang Dokkes Polres Polres Pangkalpinang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskan Paur Dokkes Polres Pangkalpinang Lia, A.md, tes antigen dilakukan oleh Tim urusan kesehatan (Urkes) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Petugas melakukan pemeriksaan personil yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU), Bintara serta ASN.
“Pemeriksaan rapid test ini penting untuk pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 apalagi bagi anggota kepolisian yang sering bertugas di lapangan”, ujar Kasi Humas.
Ditambahkan, rapid antigen ini sebagai deteksi dini khususnya bagi anggota yang usai melaksanakan pengamananan sebagai langkah meminimalisir covid 19.
“Kepada seluruh anggota yang bertugas di lapangan untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan, sebab petugas lapangan rentan tertular Covid-19 karena sering berinteraksi dengan banyak orang,”pungkasnya.