Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Berhasil Ringkus Pelaku Curat Spesialis Bobol Brangkas

Laporan Red

BABEL – Dua Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis Brangkas akhirnya berhasil diringkus Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung. Pelaku JA (41th) dan HI (44th) ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku JA ditangkap pada Sabtu (10/7/21) di Desa Benteng Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Sedangkan HI ditangkap pada Minggu (11/7/21) di Kelurahan Parit Padang Sungailiat.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku spesialis Brangkas. Dirinya mengatakan bahwa salah satu pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Ya, pagi tadi kita baru mendapatkan informasinya terkait penangkapan 2 pelaku spesialis brangkas. Salah satunya yakni JA merupakan resedivis dengan tindak pidana yang sama dan sudah 3 kali keluar masuk penjara.”ujar Kombes Pol Maladi, Senin (12/7/21) saat ditemui diruangannya.

Sementara itu mengenai penangkapan pelaku spesialis brangkas, dijelaskan Kabid Humas bahwa ini bermula saat Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku JA. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim bergerak dan langsung melakukan penggerebekan dirumah kontrakan pelaku JA yang berada di Desa Benteng Bangka Tengah.

Dari penggerebakan ini, Tim langsung melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Adapun barang bukti yang diamakan di kontrakan JA ini yakni 1 buah linggis, 1 buah obeng min, 3 buah kunci L yang ujungnya dipipihkan, 1 buah tangkai kunci buah yang ujungnya telah dipipihkan.”jelas Kabid Humas.

Berdasarkan keterangan pelaku JA sendiri juga, selain melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangka pelaku juga sudah sering melakukan pencurian ditempat lainnya di Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah maupun di Bangka Selatan.

“Setelah ditangkap, akhirnya kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolda untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.”kata Kombes Pol Maladi.

(Hum Polda Babel).